Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar

Terkait raibnya uang milik Pemprov Sumut, akhirnya pihak terkait membeberkan kronologi hilangnya Rp 1.672.985.500.

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Indrawan bersama pria berbaju merah keluar dari Mako Polrestabes Medan, Kamis (12/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus hilangnya uang Rp 1.672.985.500 milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Peristiwa hilangnya uang yang berjumlah miliaran rupiah tersebut saat berada di dalam mobil yang terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, hilang pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, lalu.

Terkait raibnya uang milik Pemprov Sumut, akhirnya pihak terkait membeberkan kronologi hilangnya Rp 1.672.985.500.

Kronologi hilangnya uang tersebut dipaparkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh, di kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9/2019) kemarin.

Dalam keterangannya, Ikhsan memaparkan, uang yang hilang itu baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.

“Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD),” kata Ikhsan di Gedung Pemprov Sumut, Selasa (10/9/2019) sore.

Lebih lanjut dijelaskan Ikhsan kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp 1.672.985.500.

Kemudian, pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani pegawai honorer bernama Indrawan Ginting mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB. Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan Ginting membawa uang itu ke Kantor Gubernur Sumut.

“Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi. Karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV,” ujar Ikhsan.

Mereka memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi dan Indrawan Ginting meninggalkan kendaraan itu untuk melakukan absensi, lalu salat. Sementara uang ditinggalkan di jok belakang mobil.

“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil," ungkap Ikhsan.

"Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah di BAP oleh pihak kepolisian,” sambungnya.

Ikhsan mengakui tidak ada pengawalan dari petugas keamanan saat Aldi dan Indrawan mengambil uang itu.

"Tidak ada pengawalan saat mengambil uang. Dia (Aldi) hanya berdua dengan Indrawan," bebernya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved