Pemeran Video Mesum Sumedang Ternyata Pasangan Selingkuh, Disebar Tak Mau Jadi Istri Kedua

Polres Sumedang menangkap AIS (34), pemeran sekaligus penyebar video mesum, di rumahnya di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka

KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Sumedang menangkap AIS (34), pemeran sekaligus penyebar video mesum, di rumahnya di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019) malam.

AIS mengaku menyebarkan video itu karena kesal pemeran wanita dalam video, YS, tidak mau dinikahi dan dijadikan istri kedua.

"Pas mau diajak nikah dia nolak, ya sudah saya sebar videonya. Pertama dikirim ke bibinya," kata AIS di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

AIS menuturkan, YS juga tidak terbuka karena sebelumnya YS mengaku sudah tidak bersuami alias janda.

Sebelumnya diberitakan, warga Sumedang dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 39 detik dan 3,10 menit.

Video ini kemudian viral di media sosial dan tersebar melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap AIS di Majalengka.

AIS mengaku, perekaman dilakukan atas kesepakatan bersama YS

AIS dan YS masing-masing telah memiliki keluarga dan menjalin hubungan gelap ini sejak April 2019.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kertajati, Majalengka. Kami amankan juga ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam adegan ranjang. Di ponsel itu pula ia menyebarkan video tersebut," ujar Hartoyo 

Pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancamannya hukuman 12 tahun penjara. 

Sebelumnya dua video mesum berdurasi 39 detik dan 3,10 menit, yang diduga diperankan oleh sejoli asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Video itu juga tersebar melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).

Dalam video ini, terlihat seorang lelaki dan perempuan dewasa memeragakan adegan ranjang dan sengaja merekam adegannya itu dengan ponsel.

Menanggapi video itu, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas penyebar video.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved