Lindungi Pacarnya dari Ancaman Pemerkosaan Kawanan Begal, Siswa SMA jadi Tersangka Pembunuhan

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban).Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). ''

Editor: Tariden Turnip
facebook
Lindungi Pacarnya dari Ancaman Pemerkosaan Kawanan Begal, Siswa SMA jadi Tersangka Pembunuhan. ZA 

#Lindungi Pacarnya dari Ancaman Pemerkosaan Kawanan Begal, Siswa SMA jadi Tersangka Pembunuhan

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pelajar SMA di Malang berinisial ZA (17), membunuh seorang begal bernama Misnan (33) karena ingin memperkosa pacarnya.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (8/9/2019) malam.

Saat itu, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.

Misnan hendak membegal ZA.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu.

Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor.

Ceritanya mau dibegal,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.

Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya.

Misnan lantas melontarkan niat ingin memperkosa pacar ZA secara bergilir.

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban).

Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade.

ZA yang tidak terima mengambil pisau di jok motornya.

ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau itu.

Perkelahian berlangsung hingga ZA menusuk dada korban sampai tergeletak.

“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk.

Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” katanya.

Jenazah Misnan ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).

Polisi menyelidiki temuan mayat itu dan mendapati ZA sebagai pelakunya hingga terungkap kronologi pembunuhan tersebut.

Selain ZA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang menemani Misnan untuk melakukan pembegalan.

Satu orang lagi dinyatakan buron.

Yade mengatakan, pelaku pembegalan berjumlah empat orang termasuk korban.

Polisi menetapkan ZA (17), pelajar SMA di Malang yang membunuh seorang begal karena ingin memperkosa pacarnya, jadi tersangka.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, ZA ditetapkan jadi tersangka berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti.

Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019). 

Yade mengatakan, berdasarkan barang bukti itu, ZA terbukti membunuh korban Misnan (33).

Menurutnya, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu meskipun dilakukan karena membela diri sehingga tetap dijadikan tersangka.

Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

Hakim bisa memvonis bebas jika ZA dinyatakan tidak bersalah.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas.

Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

#Lindungi Pacarnya dari Ancaman Pemerkosaan Kawanan Begal, Siswa SMA jadi Tersangka Pembunuhan

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Seorang Pelajar SMA Bunuh Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya", "Pelajar SMA yang Bunuh Begal karena Pacarnya Ingin Diperkosa Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved