Hotman Paris: Saya Pahlawan di Kasus Nikita Mirzani vs Elza Syarief

Hotman Paris Hutapea merasa jadi pahlawan di balik perseteruan Nikita Mirzani versus Elza Syarief di program acara Hotman Paris Show.

Editor: Juang Naibaho
Youtube.com/Hotman Paris Show
Hotman Paris Hutapea 

"Kekerasannya itu nanti ada lagi. Tentang peristiwanya berbeda, tidak bisa kita jadikan satu. Karena ada beberapa tindakan yang dilakukan perempuan itu," papar Elza Syarief.

Laporan ini diterima oleh penyidik dengan nomor polisi LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.

Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita Mirzani disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.

Ia diduga melanggar UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.

Elza Syarief bersama rekan advokatnya melaporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Elza Syarief bersama rekan advokatnya melaporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). (TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA)

Turut Laporkan Hotman Paris

Melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas dan Razman Nasution, Elza Syarief juga turut melaporkan Hotman Paris Hutapea sebagai host dari acara Hotman Paris Show.

Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan membiarkan perselisihan dan pertengkaran disiarkan di muka umum.

"Pertama laporan terhadap NM (Nikita Mirzani) pasal 27 ayat 3, kemudian yang kedua terkait persnya, UU 32 Tahun 2002 tentang penyiaran."

"Ancaman hukuman di pasal 57 buat televisi yang memberitakan tontonan mencela mengolok-olok. Nanti akan proses ke komisi penyiaran atau pers," terang Farhat Abbas di Bareksrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

"Jadi nanti target utama adalah host. Host-nya ada 3 orang, yang jelas yang punya peran, siapa yang mengundang, merencanakan, dan menjebak," lanjutnya.

Ketiga host tersebut adalah Hotman Paris Hutapea bersama dua co-hostnya.

"Untuk host, yang pertama ada HPH, MR, dan ada satu orang. Di laporan ditulis dan kawan-kawan," lanjut Farhat Abbas.

Adapun dua co-host di acara Hotman paris Show saat itu adalah Melaney Ricardo dan Anggia Chan.

Selain itu, Elza Syarief dan tim kuasa hukumnya juga berencana menyambangi Dewan Pers terkait siaran program Hotman Paris Show di iNews TV.

“Iya, ini sedang proses bertahap, kalau pers itu kan prosesnya harus ke Dewan Pers," terang Farhat Abbas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved