Fakta Gepeng Ditangkap Satpol PP, Tas Diperiksa Simpan Uang Rp 12 Juta dan Deposito Rp 25 Juta
Pengelola rumah singgah gelandangan dan pengemis (gepeng) terkejut saat tas milik Cipto Wiyono Sukijo (74) alias Mbah Cipto, berisi uang Rp 12 juta
Tas milik Mbah Cipto disimpan di salah satu kamar di rumah singgah.
Sedang untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan atau kemungkinan ada senjata tajam (sejam), Ine meminta petugas Dinsos dengan disaksikan petugas Satpol PP untuk memeriksa tas milik Mbah Cipto.
"Kami khawatir ada barang-barang senjata tajam atau apa suruh kami bongkar. Setelah kami bongkar tasnya ada baju, gunting, besi dan lain sebagainya kita amankan," ujar dia.
3. Dibuka bersama Satpol PP
"Pada saat mau membuka kantung tas satunya ternyata kok uang. Teman-teman tidak berani membukanya. Saya tetap untuk membuka tas itu tapi tetap di video sejak awal pembukaan dan minta petugas Satpol PP untuk mendampingi," sambung Ine.
Selain ditemukan uang belasan juta rupiah, tutur Ine, Mbah Cipto juga memiliki uang tabungan. Bahkan, uang milik Mbah Cipto dipinjamkan ke orang lain.
"Mbah Cipto masih ingat siapa yang meminjam uangnya itu," imbuh dia.
Sebelumnya, Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen Sriyono mengatakan, Mbah Cipto diamankan saat dirinya bersama petugas Satpol akan menghadiri pelantikan anggota DPRD Sragen, 28 Agustus 2019.
4. Diamankan saat mengamen
Ketika di tengah perjalanan tepatnya di kawasan Cantel Kulon, Kecamatan Sragen melihat pengaman berusia lanjut itu sedang mengamen sambil membawa tas.
Mereka menghampiri dan mengamankan Mbah Cipto ke rumah singgah Dinas Sosial.
"Karena kondisi kejiwaannya sedang labil Mbah Cipto kita bawa ke RSJD Surakarta," ujarnya.
Sedang tas milik Mbah Cipto dititipkan di rumah singgah. Petugas Dinsos tidak berani membuka sehingga meminta petugas Satpol PP untuk menyaksikannya.
Mereka dibuat terkejut setelah tas milik Mbah Cipto tersebut dibuka ternyata berisi uang senilai Rp 12 juta dan selembar deposito atas nama istri Mbah Cipto senilai Rp 25 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Pengamen Bawa Rp 12 Juta dan Deposito Rp 25 Juta di Tas, Ini Faktanya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-sragen-menghitung-uang-yang-berada-di-tas-milik-mbah-cipto.jpg)