Dana Otsus Rp 17,5 Juta per Kepala, Mahfud MD Bongkar Perangai Korup Pejabat Papua
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali angkat bicara soal gejolak yang terjadi di tanah Papua.
Dana Otsus Rp 17,5 Juta per Kepala, Mahfud MD Bongkar Perangai Korup Para Pejabat Papua
TRIBUN MEDAN.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali angkat bicara soal gejolak yang terjadi di tanah Papua.
Mahfud MD secara blak-blakan membongkar perangai pejabat Papua yang korup.
Ia pun menyinggung dana Otonomi Khusus Papua (Otsus) Papua yang nyatanya tidak pernah sampai ke masyarakat.
Menurut Mahfud MD, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah, anggaran Papua cukup besar.
“Lebih dari 12 kali anggaran untuk per kepala daripada orang Jawa,” ungkap Mahfud dalam acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (3/9/2019) malam seperti dikutip Wartakotalive.
Setiap kepala, kata Mahfud MD, harusnya mendapatkan dana hingga Rp 17,5 juta dari dana Otsus yang disediakan pemerintah.
“Tetapi tidak pernah sampai ke rakyatnya,” jelas Mahfud.
Padahal kata Mahfud, dibandingkan dengan Jawa, dana dari Pemerintah Pusat yang disediakan untuk per kepala tidak sampai Rp 1,5 juta.
“Artinya pemerintah sudah sungguh-sungguh berusaha membangun Papua, apa yang mereka minta kita bantu,” ungkap Mahfud.
Hal itulah kata Mahfud, yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi terhadapnya.
Baca: Aulia Kesuma Kenal Pupung Lewat Aplikasi Kencan Online, Mengaku Sempat Diancam Dibunuh Anak Tiri
Baca: PAPUA TERKINI, 5 Penambang Emas Tewas Diserang di Yahukimo, 47 Orang Selamat, Ini Penjelasan Polisi
Saat itu kata Mahfud, Presiden Jokowi mengatakan jika ia sudah berupaya penuh untuk membangun keadilan ekonomi di Papua
“Kata Presiden, kalau saya mau menang Pemilu untuk apa, pemilihnya di Papua 1,8 juta gak milih juga sudah menang, tetapi bukan soal Pemilu, itu saudara kita yang harus dibangun, maka saya buat infrastruktur, saya datang ke sana,” jelas Mahfud MD ceritakan curhatan Jokowi saat itu.
Selain infrastruktur, kata Mahfud, ada juga Peraturan Otsus jika dilihat dari segi pembangunan budaya.
Dimana hanya Papua yang boleh memiliki peraturan Kepala Daerah harus wajib merupakan orang Papua.
“Di sana orang DPRD juga 25 persen harus orang Papua, begitu kita mau mengafirmasikan mereka, dan masuk universitas anak Papua mendapatkan jatah khusus,” kata Mahfud.
Hal ini kata Mahfud karena Indonesia ingin Papua maju.
“Tapi bahwa akhirnya tidak maju-maju itu gimana? Kan pengelola daerahnya orang Papua sendiri, orang mereka yang minta maaf saja kalau mau diperiksa BPK orangnya pergi, bukunya hilang,” ungkap Mahfud.
Oleh karena itulah, kata Mahfud, Papua juga harus mengoreksi hal-hal tersebut secara bersama-sama.
Baca: Jawaban Menohok Valentino Rossi tatkala Diminta untuk Segera Pensiun dari MotoGP
Diketahui selama 2 pekan terakhir Papua dan Papua Barat bergejolak.
Isu-isu diskriminasi pembangunan kembali muncul di tengah rakyat Papua.
Bukan hanya itu, isu referendum kembali muncul sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan konflik Papua.
Namun, permintaan referendum itu ditolak mentah-mentah oleh pemerintah.
Presiden Jokowi berjanji jika ia akan segera menggelar dialog dengan beberapa tokoh Papua.
Baca: VIDEO AMATIR: Detik-detik Kecelakaan Tol Cipularang Direkam Korban, Terdengar Hantaman Keras
46 Tersangka Rusuh
Sementara itu, polisi terus menyelidiki kaus kerusuhan di Bumi Cenderawasih. Saat ini, jumlah tersangka kasus kerusuhan terus bertambah.
Perkembangan terbaru saat ini sudah ada 46 tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di sejumlah tempat di tanah Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan tersangka di kerusuhan di Papua dan Papua Barat mencapai 46 orang.
Rinciannya antara lain, tersangka kerusuhan di Jayapura berjumlah 28 orang, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan di Fakfak satu orang.
Wiranto menyatakan penetapan tersangka itu merupakan jawaban atas surat permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang meminta penindakan hukum atas kerusuhan di Papua dan Papua Barat serta kasus rasisme di Jawa Timur.
"Artinya apa? Permintaan dari gubernur agar pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang berlanjut," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Ia pun memastikan penindakan hukum kasus rasisme terhadap mahasisa Papua di Jawa Timur terus berlanjut.
Saat ini sudah ada dua tersangka yakni Tri Susanti dan Saiful. Keduanya pun telah ditahan.
Ia menambahkan, polisi terus melakukan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dan segera melimpahkannya ke pengadilan.
Ia pun mengingatkan aparat TNI dan Polri yang bertugas di Papua dan Papua Barat mengedepankan cara-cara persuasif.
"Presiden telah memerintahkan persuasif, edukatif, kompromis, bahkan beliau juga mengedepankan satu perintah bahwa TNI-Polri dikirim ke sana sebagai tambahan kekuatan untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban," lanjut dia.
Baca: Jarang Umbar Kemesraan, Lihat Potret Terkini Glenn Fredly dan Mutia Ayu Setelah Menikah
Diberitakan, dugaan tindakan rasis terhadap mahasiswa asal Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Terjadi kerusuhan di beberapa kota, antara lain Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Mimika. Selain itu, demo di Kota Jayapura juga berakhir ricuh pada Kamis (29/8/2019).
Aparat kepolisian dan TNI mengevakuasi ribuan peserta aksi unjuk rasa yang sempat menginap Kantor Gubernur Papua, Jumat (30/8/2019) ini.
Hal itu untuk mencegah bentrokan antarmassa di sana.
Massa diketahui membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang bersebelahan dengan kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.
Masih dari sumber yang sama, tidak hanya membakar kantor serta fasilitas layanan publik, pendemo juga membakar Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terletak di Jalan Raya Abepura.
Baca: Pengakuan Tersangka Saiful Rochman (46), Modus Bayar Utang Rp 30 Juta, Malah Memperkosa dan Merampok
Dalang Kerusuhan Benny Wenda
Terpisah, teka-teki dalang di balik kerusuhan di tanah Papua belakangan ini, mulai terkuak.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko blak-blakan menyebut tokoh separatis Papua, Benny Wenda, sebagai dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Ia menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik. Karena itu, pemerintah juga menanganinya secara politis.
Akan tetapi, Moeldoko mengatakan, pemerintah telah menempuh berbagai langkah untuk mengatasi persoalan keamanan di Papua dan Papua Barat.
Salah satu cara yang dilakukan tentunya termasuk diplomasi. "Itulah, seperti diplomasi. Pastilah dilakukan," ujar Moeldoko lagi.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dana Otsus Besar, Mahfud MD Bongkar Perangai Pejabat Papua yang Korup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahfud-md-di-just-alvin.jpg)