Kapolrestabes Medan Beber Kronologi Perampokan Minimarket di Laut Dendang hingga Penembakan Pelaku
Dari ketiga pelaku polisi tindak tegas Riki dan Dody. Riki ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil ungkap kasus perampokan minimarket di Jalan Lautdendang, Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deliserdang yang terjadi pada 28 April 2019 lalu.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasatreskrim AKBP Putu Yudha Prawira di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).
Dalam pengungkapan kasus tersebut tiga orang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Ketiganya yakni Dody, Riki, dan Robert. Dalam aksi tersebut pelaku utama yakni Riki dan Dody.
Sedangkan Robert berperan sebagai memfasilitasi kedua pelaku saat merencanakan perampokan.
Dari ketiga pelaku polisi tindak tegas Riki dan Dody. Riki ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan.
Sementara Dody diberi tindakan tegas di kedua kakinya oleh petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada hari ini melaksanakan press release dengan kasus 365 atau perampokan minimarket yang terjadi di daerah Percutseituan.
Kejadian ini terjadi pada 28 April 2019 pukul 09.45 WIB.
"Kita lihat yang pakai baju biru melakukan penangkapan terhadap karyawan minimarket tersebut pelaku berjumlah dua orang," ujarnya sembari menunjukkan rekaman cctv yang dilakukan pelaku.
Setelah mendapat laporan korban, lanjut Dadang, pihaknya melakukan penyelidikan, penyelidikan dalam kurun waktu empat bulan sehingga pada 30 Agustus 2019, kemarin menemukan titik terang.
"Dari informasi yang kami terima ada tiga pelaku yang teridentifikasi. Yang pertama pelaku atasnama Riki kedua atasnama Robert dan ketiga atas nama Dody. Kita menangkap pelaku yakni Dody, lalu kita tangkap Robert dan yang terakhir Riki. Pada saat pengembangan, sehingga dilakukan penembakan karena membahayakan keselamatan petugas sehingga pelaku meninggal dunia," jelasnya, Senin (2/9/2019).
Dari hasil keterangan ketiga pelaku lanjut Dadang, barang bukti yang berhasil dikumpulkan.
"Barang bukti yang kami amankan yakni helm, baju pelaku saat beraksi dan kendaraannya," jelasnya.
Terkait aksi para pelaku, Dadang menjelaskan bahwa sebelum beraksi, keduanya menggambar situasi dan kondisi di dalam swalayan tersebut.
"Setelah direncanakan, gambar situasi bersama di rumah Robert. Dan mereka berangkat yakni saudara Riki dan Dody.
Mereka mengetahui bahwa penjaga minimarket dua orang wanita," kata orang nomor satu di Mapolrestabes Medan.
Dari catatan pihak kepolisian yang berhasil dihimpun Tribun Medan, Riki merupakan residivis.
Ia tercatat melakukan kejahatan yang sama yakni perampokan minimarket 2014 dan keluar 2016.
Lalu 2016 kembali melakukan kejahatan dengan kasus begal, lalu keluar 2018, dan pada tahun 2019 main lagi merampok minimarket.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/020912019_perampokan_minimarket_danil_siregar-1.jpg)