Bule Swedia Olsson Tuduh Bank Mandiri Umpetin Transfer Raja Salman Rp 800 Triliun, Ini Sosoknya

''Kalau memang benar Rp 800 triliun mungkin sudah jadi orang terkaya di dunia. Pemerintah juga bisa dua kali pindah ibu kota," kata Rohan Hafas.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat menjelaskan kronologi dan mengkonfirmasi pemberitaan hoax soal dana nasabah Rp 800 triliun di Jakarta, Jumat (30/8/2019). 

#Bule Swedia Olsson Tuduh Bank Mandiri Umpetin Transfer Raja Salman Rp 800 Triliun, Ini Sosoknya 

TRIBUN-MEDAN.COM - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali mendapat serangan hoaks yang melibatkan seorang nasabah kredit macet Bank Mandiri asal Swedia yang mengaku menerima transfer Rp 800 triliun dan disembunyikan oleh Bank Mandiri.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan pria bernama Olsson Bo Michael dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Olsson.

Pasalnya, Olsson telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang meresahkan masyarakat.

"Informasi hoax ini sangat berbahaya dan menimbulkan keresahan apalagi dilakukan oleh warga asing," kata Rohan Hafas di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Rohan Hafas melanjutkan, pria bernama Olsson tersebut mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar Euro.

Sehari setelahnya, Olsson mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas ke kantor pusat Bank Mandiri tanggal 18 April.

"Selanjutnya, tanggal 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening yang bersangkutan.

Bank Mandiri juga mengundang Olsson tanggal 25 April ke kantor cabang untuk menjelaskan validitas transfer itu," cerita Rohan Hafas.

Namun kata Rohan Hafas, Bank Mandiri justru menerima somasi tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT SSS melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan nomor 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei.

Tak cukup sampai di situ, cerita Rohan Hafas, Olsson juga melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama.

Bahkan menyebarkan berita tersebut ke media.

Dia menceritakan punya rekening di Bank Mandiri atas nama PT SSS.

Kemudian menerima transfer senilai 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London yang dikirimkan ke Bank Mandiri.

Padahal, Rohan Hafas menegaskan nasabah yang mengaku kehilangan dana Rp 800 triliun adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.

Debitur bermasalah Tak tanggung-tanggung nasabah atas nama Ollsson Bo Michael itu meminjam dana Rp 5 miliar untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS (singkatan).

"Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit.

Kreditnya Rp 5 miliar dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran.

Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang," kata Rohan Hafas.

Rohan Hafas pun merasa aneh atas kasus yang beredar tersebut.

Pasalnya, dana triliunan itu sudah pasti tidak bisa diumpeti dan melibatkan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pun dipantau PPATK.

"Kami perbankan selalu diawasi oleh regulator yang berwenang.

Bahkan, dengan jumlah tertentu yang hanya beberapa ratus juta saja kami harus sudah lapor PPATK.

Itu peraturan wajib enggak boleh lolos. Dan pengelolaan transfer-mentransfer itu melalui BI," jelas Rohan Hafas.

Rohan Hafas juga mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana, yakni keluarga Raja Salman setelah kasus ini ramai di pemberitaan.

"Kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays Bank.

Barclays mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.

Barclays mengaku tidak mengenali payment dari kliring internasional tersebut.

Barclays sudah mencari tanggal-tanggal yang dekat dengan kliring, namun tidak ada transaksi," papar Rohan.

Laporkan Balik

Lebih lanjut, Bank Mandiri juga telah melaporkannya ke pihak kepolisian untuk menangani sistematika hoax.

Pasalnya, hoax ini bukanlah pertama kalinya.

Dia pun akan mengenakan pasal berlapis kepada Olsson.

Terkait ramainya hoaks, lanjut Rohan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan.

"Jadi ini hoaks-nya sudah pasti," pungkas Rohan.

Bank Mandiri menilai terdapat benang merah atas peristiwa hoaks yang terjadi secara berurutan, termasuk soal dana nasabah Rp 800 triliun.

"Ini seperti bukan sekadar hoaks, ada sistematika atau benang merah yang mungkin perlu diteliti lebih lanjut," ungkap Rohan Hafas di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Sebab, kejadian ini bukanlah terjadi sekali.

Sebelumnya Bank Mandiri sempat diterpa berita tak sedap soal kebangkrutannya dan merugi Rp 9 triliun

Rohan Hafas menegaskan berita soal penuntutan nasabah karena menyembunyikan dana Rp 800 triliun itu hoaks.

Pasalnya, dana sebesar itu sudah bisa membuat aset Bank Mandiri melonjak tajam dan menjadi orang terkaya di dunia.

Pun membuat RI bisa dua kali pindah ibu kota.

"Kami sampaikan sekali lagi itu hoaks, kalau umpetin di bank bagaimana umpetinnya?

Kalau memang benar Rp 800 triliun mungkin sudah jadi orang terkaya di dunia.

Pemerintah juga bisa dua kali pindah ibu kota," kata Rohan Hafas.

Rohan mengatakan hal itu bukan sembarangan.

Pasalnya, memindahkan ibu kota hanya memerlukan dana Rp 466 triliun, lebih sedikit ketimbang dana nasabah yang disinyalir hilang Rp 800 triliun.

"Pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan saja dananya Rp 400-an triliun. Jadi hoaxnya ini sudah pasti," pungkas dia. 

#Bule Swedia Olsson Tuduh Bank Mandiri Umpetin Transfer Raja Salman Rp 800 Triliun, Ini Sosoknya 

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Isu Bangkrut hingga Kasus Rp 800 Triliun, Bank Mandiri Sebut Bukan Sekadar Hoaks...", "Nasabah Akui Dana Hilang Rp 800 Triliun di Bank Mandiri, Ini Kronologinya" "Bank Mandiri: Kalau Kasus Dana Rp 800 Triliun Itu Benar, Pemerintah Sudah Bisa 2 Kali Pindah Ibu Kota"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved