Bule Swedia Olsson Tuduh Bank Mandiri Umpetin Transfer Raja Salman Rp 800 Triliun, Ini Sosoknya
''Kalau memang benar Rp 800 triliun mungkin sudah jadi orang terkaya di dunia. Pemerintah juga bisa dua kali pindah ibu kota," kata Rohan Hafas.
Debitur bermasalah Tak tanggung-tanggung nasabah atas nama Ollsson Bo Michael itu meminjam dana Rp 5 miliar untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS (singkatan).
"Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit.
Kreditnya Rp 5 miliar dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran.
Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang," kata Rohan Hafas.
Rohan Hafas pun merasa aneh atas kasus yang beredar tersebut.
Pasalnya, dana triliunan itu sudah pasti tidak bisa diumpeti dan melibatkan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pun dipantau PPATK.
"Kami perbankan selalu diawasi oleh regulator yang berwenang.
Bahkan, dengan jumlah tertentu yang hanya beberapa ratus juta saja kami harus sudah lapor PPATK.
Itu peraturan wajib enggak boleh lolos. Dan pengelolaan transfer-mentransfer itu melalui BI," jelas Rohan Hafas.
Rohan Hafas juga mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana, yakni keluarga Raja Salman setelah kasus ini ramai di pemberitaan.
"Kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays Bank.
Barclays mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.
Barclays mengaku tidak mengenali payment dari kliring internasional tersebut.
Barclays sudah mencari tanggal-tanggal yang dekat dengan kliring, namun tidak ada transaksi," papar Rohan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bule-swedia-olsson-laporkan-bank-mandiri.jpg)