VIRAL, Mualaf Ini Meninggal Setelah Ucap Dua Kalimat Syahadat

Media sosial kini tengah ramai kisah mualaf di Manado, Sulawesi Utara, bernama Ferdinan Sumarauw Daniel

Editor: Juang Naibaho
Tribunsumsel.com
VIRAL, Mualaf Meninggal Usai Ucap Dua Kalimat Syahadat 

VIRAL, Mualaf Meninggal Setelah Ucap Dua Kalimat Syahadat

TRIBUN MEDAN.com - Media sosial kini tengah ramai kisah mualaf di Manado, Sulawesi Utara.

Mualaf itu diketahui bernama Ferdinan Sumarauw Daniel, warga Lingkungan VI, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Ferdinan meninggal dunia 4 jam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat dan menjadi mualaf.

Kisah itu diposting di akun Instagram @yuni_rusmini pada Selasa ( 27/8/2019 ) kemarin.

Baca: Viral Oknum Polisi Diarak Warga Tanpa Celana Bersama Bidan Desa, Ini Kronologi Lengkapnya

Baca: Panglima TNI Buka Pintu Dialog dengan Tokoh Papua termasuk pada Egianus Kogoya

Baca: Galau Terlilit Utang, Aulia Datangkan Pembunuh Bayaran dari Lampung Untuk Habisi Suami dan Anak Tiri

Disebutkan, Pedi sapaan akrab Ferdinan, mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengakui keislamannya sekitar pukul 15.00 WITA, Senin (26/8).

Dia dituntun Imam Masjid At Thohirin, Abdullah M Ismail.

Pedi pun mendapatkan nama islami, yaitu Hidayatullah Daniel.

Ferdinan Sumarauw Daniel dituntun imam masjid untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.

Kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @yuni_Rusmini.

Dalam postingannya Yuni menuliskan.

Inalillahi wainailaihi rojiun.

Husnul khotimah saudara baru muslimku.

Begitu indah hari kematian mu...amin yarroballalamin.

Baca: Kapolrestabes Tanggalkan Seragam Bripda Josua Sitepu, Polrestabes Gelar Upacara PTDH 4 Personel

Baca: Manfaatkan Pindah Ibu Kota, Agung Podomoro Langsung Kampanyekan Borneo Bay City di Kaltim

Usai mengakui keislamannya dan mendapatkan nama islami Hidayatullah.

Sekitar beberapa jam kemudian dirinya meninggal dunia karena sakit asma yang dideritanya.

Diketahui, pria yang sudah yatim piatu ini meninggal dunia karena penyakit asma akut yang sejak sebulan lalu bertambah parah.

DIa meninggal setelah 4 jam menjadi mualaf, tepatnya sekitar pukul 19.30 WITA.

Tetangga Pedi, Madzabullah Ali, mengatakan keinginan Pedi masuk islam tiba-tiba diucapkannya beberapa pekan terakhir ini.

Tidak ada paksaan dari lingkungan ataupun keluarga pria yang pada 9 Oktober 2019 akan berusia 40 tahun ini.

Ferdinan Sumarauw Daniel berfoto bersama imam masjid dan keluarga usai mengucapkan dua kalimat syahadat.

Usai mengakui keislamannya dan mendapatkan nama islami Hidayatullah.

4 jam kemudian dirinya meninggal dunia karena sakit asma yang dideritanya "Almarhum adalah seorang nasrani sejak kecil.

Memang lingkungan di sini, rata-rata beragama muslim.

Tapi, tidak pernah ada paksaan karena memang di sini semua saling menghargai.

Hanya, baru-baru ini, almarhum mulai belajar Islam dan berkeinginan untuk masuk Islam," kata Madzabullah, Senin (26/8).

Baca: Yuni Shara Panen Pujian saat Tepis Sopan Penonton yang Hendak Menyentuhnya

Baca: Bukan Karena Kepala Diinjak Anak Kandung, Inilah Musabab Ibu Rusmini Meninggal Dunia

Madzabullah mengaku terharu saat mengetahui teman masa kecilnya tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat.

Hal yang sama juga dirasakannya, saat mendengar almarhum telah meninggal setelah 4 jam menjadi seorang mualaf.

"Mungkin ini yang dinamakan hidayah dan kebesaran dari Ilahi.

Nama islami almarhum, Hidayatullah, mungkin pas untuk menceritakan proses dirinya menjadi mualaf," tutur Madzabullah.

Pada prosesi membaca dua kalimat syahadat, almarhum mengenakan pakaian serba putih.

Sehari-hari, Pedi membantu tantenya membuat dan menjual jajanan kue.

Hidup mati jodoh rejeki Allah yg mengatur , alangkah mulianya meninggal dgn kebaikan.

(Tribunsumsel.com/M Agustria)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kisah Mualaf di Manado Viral, Setelah Ucapkan 2 Kalimat Syahadat, Ia Meninggal 4 Jam Kemudian

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved