PAPUA TERKINI - Kontak Senjata, 1 TNI Tewas 2 Polisi Luka, Panglima TNI Mau Dialog, Egianus Kogoya?

PAPUA TERKINI - Kontak Senjata, 1 TNI Tewas 2 Polisi Luka, Panglima TNI Mau Dialog, Egianus Kogoya?

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
PAPUA TERKINI - Kontak Senjata, 1 TNI Tewas 2 Polisi Luka, Panglima TNI Mau Dialog, Egianus Kogoya? 

"Namanya OPM pasti akan melakukan tindakan kekerasan selagi dia tidak ditangkap.

Hari ini dia tenang, nanti saat kita lengah dia mulai lagi, dia kayak benang kusut," kata Sembiring.

Blokir Data 

Usai menggelar dialog dengan elemen masyarakat Papua di Kota Jayapura, pada Selasa (27/08/2019) malam, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan mengenai rekomendasi pemblokiran jaringan data di Papua dan Papua Barat.

Kapolri menyebut, hal tersebut dilakukan untuk menutup akses penyebaran hoaks yang disebutnya dimainkan oleh pihak tertentu.

"Ini dianggap sangat membahayakan, perlu ada upaya untuk hoaks dan provokasi jangan berkembang.

Kami tahulah ada pihak yang bermain untuk mengembangkan hoaks-hoaks itu," ujar Tito.

Gambar pemuda asal Papua yang tewas dengan keterangan sebagai salah satu mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, disebut Kapolri sebagai pemicu kemarahan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Gambar yang tidak benar kejadiannya tersebut terus menyebar dan menyulut kemarahan masyarakat, meski sudah ada upaya klarifikasi dari pihak Polri.

"Kami berusaha mengonter, menetralisir, mengklarifikasi, tapi mungkin ada yang baca, ada yang tidak, masyarakat sudah terlanjur terbakar, maka langkah kami di antaranya slow down dulu," terang Tito.

Aksi pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum yang terjadi di Manokwari dan Sorong, Papua Barat, kemudian disikapi dengan pembatasan jaringan data yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas rekomendasi Polri.

Faktor keamanan nasional, terang Kapolri, adalah hal yang paling mendasar sehingga kebijakan tersebut dikeluarkan.

"Ini kita untuk keamanan nasional, termasuk keamanan wilayah ini (Papua), ini jadi prioritas dulu, kalau sudah aman pasti akan mengorbankan kebebasan, sedikit," kata dia.

Namun, Kapolri memastikan keputusan untuk memblokir jaringan data juga memiliki dasar hukum yang kuat.

"Tentu itu tidak dilarang, dalam UU ICCR Pasal 19 disebut salah satunya adalah keamanan nasional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved