9 FAKTA LENGKAP Istri Muda dan Putranya Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri

9 FAKTA LENGKAP Istri Muda dan Putranya Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri. Sewa pembunuh bayaran Rp 500 juta hingga bakar jenazah

Editor: Juang Naibaho
FACEBOOK/AULIA MEI NIE/AULIA KESUMA
Kolase Aulia Kesuma dan mobil terbakar berisi jasad suami dan anak tirinya 

9 FAKTA LENGKAP Istri Muda dan Putranya Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri

TRIBUN MEDAN.com - Kasus penemuan mobil terbakar yang di dalamnya terdapat dua jenazah ayah dan anak, kini semakin terang benderang.

Saat ini, polisi sudah mengamankan empat orang pelaku.

Satu orang pelaku bernama Aulia Kesuma (35), yang tak lain adalah istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) alias Pupung Sadili, dan ibu tiri dari M Adi Pradana (23).

Sementara pelaku kedua berinisial KV (18), yang merupakan putra kandung dari Aulia Kesuma.

Dua pelaku lain yang ditangkap adalah pembunuh bayaran.

Terungkap juga bahwa Aulia Kesuma menyewa 4 orang pembunuh bayaran dengan nilai mencapai Rp 500 juta.

Berikut 9 fakta lengkap tentang kasus istri muda dalangi pembunuhan suami dan anak tirinya.

Baca: Luna Maya Ulang Tahun - Ucapan Selamat Ultah dari Mantan Kekasih Reino Barack Jadi Sorotan

Baca: Ibu Mertua Boyong Syahrini Berobat Pakai Jet Pribadi lantaran Jempol Kaki Menantu Bengkak Sedikit

1. Berawal dari Mobil Terbakar

Dua jenazah misterius ditemukan hangus dalam sebuah mobil minibus yang terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).

Ada salah seorang warga mendengar ledakan terlebih dulu, sehingga bersama warga lainnya berusaha memadamkan api.

Begitu diperiksa, di dalam mobil ternyata ada 2 jenazah dalam kondisi terbakar.

2. Info Istri Tua

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan secara singkat kronologi penangkapan dua pelaku pembakaran mobil yang di dalamnya terdapat dua jenazah.

"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved