Baru Terpilih, Ibnu Hajar Tanjung Anggota DPRD dari Gerindra Tertidur Pulas Saat Pelantikan

Viral foto seorang anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 tengah tidur saat acara pelantikan di Gedung DPRD Kota Bekasi

Radar Bekasi
Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut bernama Ibnu Hajar Tanjung dari Partai Gerindra tertidur saat pelantikan di Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Senin (26/8/2019). 

Sebagai wakil rakyat warga Kota Bekasi, kata Ibnu Hajar Tanjung, ada tiga fungsi yang harus dijalankan yaitu legislasi, budgeting, dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

"(Terpilih) ini kan berkat dari perjuangan, dan amanah dari masyarakat.

Tentu saya akan memperjuangkan aspirasi di dapil saya di Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang," tandasnya.

Hanya 8 Perempuan

Untuk diketahui, sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 dilantik.

Hasil perolehan suara pada Pileg 2019, PDI-P dan PKS unggul dengan 12 kursi, disusul Golkar 8 kursi, kemudian Gerindra 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN memperoleh 4 kursi, PPP 2 kursi, dan PKB 1 kursi.

Ada banyak perubahan mencolok perolehan kursi dibandingkan tahun 2014 lalu, untuk kursi anggota DPRD Kota Bekasi dari PKS mengalami peningkatan dari 7 kursi menjadi 12.

PKS bakal mengisi kursi Ketua DPRD Kota Bekasi dikarenakan meraih suara terbanyak. 

Hanya 16 persen atau 8 kursi dari 50 kursi anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang diduduki perempuan.

Mereka adalah Evi Mafriningsianti (PAN), Eka Widyani Latif (PKS), Uri Huryati (Golkar), Aminah (PAN), Janet Aprilia Stanzah (PDIP), Puspa Yani (Gerindra), Lilis Nurlia (PKS), dan Murfati Lidianto (Gerindra).

Padahal, total ada 264 perempuan sudah bertarung memperebutkan kursi DPRD Kota Bekasi dalam Pileg 2019 lalu.

Partai-partai politik yang berkontestasi diwajibkan menyertakan 30 persen caleg perempuan dalam ketentuan pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Walaupun keterwakilan perempuan jauh dari harapan, pimpinan sementara DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menganggap hal tersebut tak akan mengganggu paradigma kebijakan yang akan disusun.

"Tidak (berpengaruh pada legislasi).

Kan masyarakat juga punya hak menyampaikan aspirasi, (misalnya) ada regulasi, ada ketentuan, ada komunitas perempuan atau gender, perlindungan anak.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved