Polres Binjai Segera Tindak Dugaan Galian C Bhakti Karya, Masyarakat Diimbau Proaktif

Polres Binjai akan menindak tegas para penambang Galian C ilegal yang masih beroperasi di wilayah hukum Binjai.

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Dedy
Satu lokasi Galian C yang telah ditindak Polda Sumut di Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai. 

Disinyalir kejadian ini buntut pengaduan tindakan dugaan pertambangan ilegal yang sudah merusak lingkungan beraktifitas di Kelurahan Bhakti Karya dan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan.

Surat bersetempel DPRD Binjai bernomor 540-1636 yang ditandatangani langsung Zainuddin Purba ini meminta penutupan Galian C ilegal.

Sebab, Polda Sumut sebelumnya telah menutupaktifitas Galian C ilegal di Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, beberapa waktu lalu.

Surat itu ditujukan kepada Kapolda Sumut, Wali Kota Binjai dan Kapolres Binjai pada 6 Agustus 2019.

Atas tindakan OTK yang melakukan pengrusakan dan teror, istri Ketua DPRD Paratenta sudah melaporkannya ke Mapolres Binjai. Hal tersebut berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor 383/VIII/2019/SPKT C.

"Atas kejadian ini, dugaan saya ini pelakunya orang-orang lama juga," kata Ketua DPD Partai Golkar Binjai ini ketika dikonfirmasi di kediamannya.

Karena itu, ia menduga OTK yang melempar batu sebesar genggaman tangan merupakan buntut dari laporannya ke aparat penegak hukum dan pemerintah yang mendesak penutupan Galian C di Kelurahan Bhakti Karya dan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan.

"Saya ada melaporkan kelompok Galian C yang melakukan penambangan secara bebas di lahan PTPN II. Surat saya masuk ke Kapolres, Wali Kota dan Kapolda untuk memberi penegakan hukum yang adil dan menutup aktifitas Galian C. Di Tunggurono saja ditutup. Kenapa Bhakti Karya yang sudah lebih lama beroperasi masih bebas melakukan penambangan liar. Laporan penambangan liar di Bhakti Karya ini disampaikan oleh masyarakat yang kemudian saya surati ke pihak terkait," katanya.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved