BREAKING NEWS
OTT Pungli di Puskesmas Parlayuan Labuhanbatu, Ini Penjelasan Wadirkrimsus Polda Sumut
enam dari tujuh orang yang diamankan merupakan pejabat Aparatur Sipul Negara (ASN), dan satu orang adalah Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Labuhanbatu melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/8/2019).
Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan pejabat puskesmas.
OTT dilakukan tim Polres Labuhanbatu sekitar pukul 08.00 WIB. Ketujuh orang yang diamankan saat itu berada di dalam Puskesmas.
Informasi yang dihimpun, enam dari tujuh orang yang diamankan merupakan pejabat Aparatur Sipul Negara (ASN), dan satu orang adalah Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Ketujuh orang yang diama
Baca: Polres Labuhanbatu Lakukan OTT di Puskesmas Parlayuan, Amankan Barang Bukti Rp 188 Juta
nkan antara lain berinisial MHJ (41) yang merupakan Kepala Puskesmas Parlayuan, HM (45) menjabat Bendahara BOK Puskesmas Parlayuan, SUB (33) Jabatan Bendahara JKN Puskesmas Parlayuan.
Kemudian, SD (40) Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan, NH (42) Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan, NUR (33) Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan dan AFN (26) yang merupakan satu-satunya Tenaga Kerja Sukarela Puskesmas Parlayuan.
Wakil Direktur Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo membenarkan adanya OTT di Puskesmas Parlayuan.
“Ada OTT. Penangkapan memang ada, tapi kan kita harus dalami dulu," kata Bagus, Selasa (13/8/2019).
"Setelahnya, baru kita tetapkan nanti kalo ada tersangka,” sambungnya.
Dikatakan Bagus, kasus OTT ini diduga terkait pemotongan dana pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
“Dugaan sementara ini terkait dengan dana JKN dan bantuan operasional kesehatan,” tegas Bagus.
Ia menjelaskan selain amankan 7 orang, Polres Labuhanbatu juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 188.315.000.
Saat ini ke tujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.
“Kita amankan barang bukti sebanyak Rp 188.315.000 rupiah. Diamankan ada tujuh orang, dan saat ini masih di amankan di Polres labuhan batu,” urai Bagus.
Masih kata Bagus, pihaknya belum bisa menjelaskan detail ke tujuh orang yang diamankan, karena masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik.
Sampai saat ini, pihaknya juga belum menetapkan tersangka kepada tujuh orang tersebut.
“Sementara masih didalami karena harus diperiksa," katanya.
"Penangkapan memang ada, tapi kan kita harus dalami dulu. Baru kita tetapkan nanti kalo ada tersangka,” pungkas Bagus.
(mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pungliii.jpg)