Pura-pura Beli Rokok, Eko Syahputra Malah Dorong Sepeda Motor Pemilik Warung, Endingnya Babak Belur

Informasi yang dihimpun Tribun Medan dari salah seorang warga Batubara mengatakan, saat itu pelaku bersama rekannya berpura-pura membeli rokok

TRIBUN MEDAN / IST
Pura-pura Beli Rokok, Eko Syahputra Malah Dorong Sepeda Motor Pemilik Warung, Endingnya Babak Belur. Pelaku curanmor diamankan warga sebelum dibawa ke Polsek Percutseituan, Senin (12/8/2019). 

Pura-pura Beli Rokok, Eko Syahputra Malah Dorong Sepeda Motor Pemilik Warung, Endingnya Babak Belur

TRIBUN-MEDAN.com-Pura-pura Beli Rokok, Eko Syahputra Malah Dorong Sepeda Motor Pemilik Warung, Endingnya Babak Belur.

Eko Syahputra (18) warga Jalan Pasar Lima Gang Salak, nyaris dipermak massa.

Pasalnya pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diduga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percutseituan pada Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

Lilis Ardiani Daulay (20) seorang mahasiswi nyaris kehilangan sepeda motor miliknya.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan dari salah seorang warga Batubara mengatakan, saat itu pelaku bersama rekannya berpura-pura membeli rokok di warung korban.

"Jadi saat itu korban sedang salat isya, posisi sepeda motor ada di depan rumahnya. Karena melihat situasi lengang, pelaku bersama kawanya mencokel kunci kontak dengan kunci T sembari mendorong sepeda motor," ujarnya.

Masih dikatakan Batubara, aksi kedua pelaku saat itu kedapatan korban sedang mendorong sepeda motornya.

"Serontak membuat ia teriak. Sehingga mengundang perhatian warga lainya dan langsung menangkap pelaku di Gang H Rusli. Sedangkan, rekannya berhasil melarikan diri," jelasnya.

Baca: Sekar Tak Berkutik saat Diciduk Polisi dari Kediamannya, Terekam CCTV saat Bongkar Rumah Purba

Baca: Polisi Tembak Polisi, Begini Kejiwaan Brigpol Rangga yang Tega Tembak Mati Bripka Rahmat

Baca: JR Saragih Batalkan Pemberhentian 1.695 Guru, Ombudsman: Itu Langkah yang Tepat!

Karena diamankan warga, Lanjut Batubara, pelaku pun dibawa ke kantor Desa Tembung.

"Setelah ditangkap, pelaku kami bawah kantor Desa sembari menghubungi Kadus Dusun IV, Kadafi. Diduga pelaku kerap melakukan aksi pencurian di Jalan Besar Tembung ini," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dusun IV, Desa Tembung, Kadafi mengaku, pelaku kerap melakukan aksi serupa di kawasan Jalan Besar Tembung.

Baca: Anak TKI Ini Mohon-mohon ke Jokowi Agar Pulangkan Ibunya yang Hilang 21 Tahun dan Kerap Disiksa

Baca: Pemegang Kartu TFC Premium, Dapatkan Paket Kentang Goreng Gratis

"Pelaku ini, memang sudah sering mencuri motor di sini. Tapi, untuk kejadian tadi saya tidak mengetahui. Pelaku sudah dibawa petugas Polsek Percut Sei Tuan setelah sebelumnya dihubungi," ungkapnya.

Adapun sepeda motor milik korban yang dicuri pelaku yakni, Honda Beat dengan nomor polisi BK 6855 AGN.

Baca: Pemkab Deliserdang dan 32 Kabupaten/Kota se-Sumut Tandatangani MoU KLA Bersama Gubsu

Baca: Coba Salip Barcelona, Real Madrid Imingi Neymar Gaji Rp 635 Miliar per Musim

Dikofirmasi terpisah, Senin (12/8/2019) Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay membenarkan pihaknya telah mengamankan pencuri sepeda motor milik Mahasiswa.

"Iya benar. Tersangka sudah kita amankan. Saat ini, masih dalam pemeriksaan lanjut oleh penyidik," pungkasnya.

Baca: Debut di Inter Milan, Romelu Lukaku Langsung Cetak 4 Gol, Gilas Virtus Bergamo 8-0

Baca: Yusuf Siregar: NU Organisasi Islam yang Tegas Perjuangkan Nilai Ajaran Islam

Dari tangan pelaku, polisi amankan sepeda motor milik korban dan satu buah kunci T.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved