Sekar Tak Berkutik saat Diciduk Polisi dari Kediamannya, Terekam CCTV saat Bongkar Rumah Purba

Pasalnya pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Karya Jasa Gang Mejuah-juah

TRIBUN MEDAN / Polsek Medan Baru
Sekar Tak Berkutik saat Diciduk Polisi dari Kediamannya, Terekam CCTV saat Bongkar Rumah Purba. Pelaku pencurian berhasil diamankan petugas Polsek Medan Baru, Senin (12/8/2019). 

Sekar Tak Berkutik saat Diciduk Polisi dari Kediamannya, Terekam CCTV saat Bongkar Rumah Purba

TRIBUN-MEDAN.com-Sekar Tak Berkutik saat Diciduk Polisi dari Kediamannya, Terekam CCTV saat Bongkar Rumah Purba.

Sekar Budiarto alias Rian (22) warga Jalan Cinta Karya Gang Ibrahim, tak berkutik saat diciduk polisi dari kediamanya.

Pasalnya pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Karya Jasa Gang Mejuah-juah pada Selasa (6/8/2019) lalu.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, Rian diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah milik Kosden Purba (60) bersama rekannya berinisial B.

Aksi keduanya pun berjalan lancar. Kedua pelaku mencuri barang-barang milik Kosden.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kejadian awal pada Selasa (6/8/2019) malam, pelaku bersama temannya B (DPO).

"Kedua pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong. Keduanya pun masuk dengan cara melompat pagar," ujarnya, Senin (12/8/2019).

Baca: Polisi Tembak Polisi, Begini Kejiwaan Brigpol Rangga yang Tega Tembak Mati Bripka Rahmat

Baca: JR Saragih Batalkan Pemberhentian 1.695 Guru, Ombudsman: Itu Langkah yang Tepat!

Baca: Anak TKI Ini Mohon-mohon ke Jokowi Agar Pulangkan Ibunya yang Hilang 21 Tahun dan Kerap Disiksa

Setelah masuk di pekarangan rumah korban, sambung Martuasah, keduanya merusak pintu depan dengan menggunakan linggis.

"Saat berada di dalam rumah, pelaku kembali mencongkel pintu kamar dan mengambil perhiasan serta barang-barang korban," ungkapnya.

Baca: Pemegang Kartu TFC Premium, Dapatkan Paket Kentang Goreng Gratis

Baca: Pemkab Deliserdang dan 32 Kabupaten/Kota se-Sumut Tandatangani MoU KLA Bersama Gubsu

Baca: Coba Salip Barcelona, Real Madrid Imingi Neymar Gaji Rp 635 Miliar per Musim

Pasca kemalingan tersebut, korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan bukti lampiran Laporan Polisi LP /1359/VIII/2019/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU.

Lebih lanjut dijelaskan Martuasah, setelah pihaknya menerima laporan korban, dilakukan cek TKP dan kedua pelaku terekam kamera cctv.

Baca: Debut di Inter Milan, Romelu Lukaku Langsung Cetak 4 Gol, Gilas Virtus Bergamo 8-0

Baca: Yusuf Siregar: NU Organisasi Islam yang Tegas Perjuangkan Nilai Ajaran Islam

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan terindikasi pelaku atasnama Rian dan B (DPO). Pada Kamis (8/8/2019) kami berhasil mengamankan Rian di kediamannya. Namun tiba-tiba pelaku B datang ke rumah Rian. Setelah mengetahui Rian sudah diamankan B langsung melarikan diri beserta barang-barang hasil curian dari rumah korban," jelasnya.

Baca: Manchester United Bantai Chelsea 4-0, Lampard Bela Pemain

Alhasil, polisi pun membawa pelaku Rian beserta sisa barang bukti untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Dari tangan pelaku, polisi amankan satu buah linggis, satu unit TV LCD merk Polytron 32 inci dan satu buab HP lipat merk Advan.

Kini pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved