Keuangan PD Pasar Dairi Memburuk, Gaji Karyawan Tertunggak 8 Bulan, Eddy Berutu Tunjuk Direksi Baru

Dalam surat pengunduran diri ketiganya, tertanggal 23 Juli 2019, mereka mengundurkan diri lantaran tak sanggup lagi menjalankan tugas.

TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
Bupati Dairi, Eddy Berutu (tengah) didampingi Inspektur Kabupaten Dairi, Edward Hutabarat (kiri) menjelaskan perihal penunjukan Direksi PD Pasar Dairi yang baru, saat ditemui usai sidak di Pasar Sidikalang, Sabtu (4/8/2019). 

"Tidak ada yang diberhentikan. Mereka semua masuk kerja," ucap Eddy mengakhiri.

Puluhan karyawan PD Pasar Kabupaten Dairi delapan bulan lebih belum gajian, semenjak November 2018.

Sebelumnya, Sekdakab Dairi, Sebastianus Tinambunan mengatakan, Pemkab Dairi akan menyurati BPKP Sumut untuk mengaudit pelaksanaan tugas para direksi nonaktif periode 2015-2020 itu.

"Akan diaudit semua pelaksanaan kegiatan mereka, termasuk kenapa pegawai tidak gajian sampai delapan bulan. Sesuai ketentuan, gaji karyawan dan direksi akan dibayarkan, yang uangnya dari piutang itu," ujar Sebastianus saat ditemui wartawan baru-baru ini.

Sebastianus mengungkap, PD Pasar memiliki piutang, yaitu sewa kios, sebesar Rp3 miliar.

Terkait dengan inventaris PD Pasar Kabupaten Dairi yang masih dikuasai direksi nonaktif, kata Sebastianus lagi, harus dikembalikan paling lambat besok, Senin (5/8/2019).

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved