Keuangan PD Pasar Dairi Memburuk, Gaji Karyawan Tertunggak 8 Bulan, Eddy Berutu Tunjuk Direksi Baru
Dalam surat pengunduran diri ketiganya, tertanggal 23 Juli 2019, mereka mengundurkan diri lantaran tak sanggup lagi menjalankan tugas.
TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI - Kondisi keuangan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi memburuk. Para karyawan, bahkan direksinya, tak gajian selama delapan bulan.
Belakangan, direksi PD Pasar, yang terdiri atas Dirut Teruna Sembiring, Direktur Operasional Ramses Situmorang, dan Direktur Umum Pasuria Pardede, mengundurkan diri.
Mereka mengundurkan diri secara tertulis tak lama setelah para karyawan mengadu ke kantor bupati.
Dalam surat pengunduran diri ketiganya, tertanggal 23 Juli 2019, mereka mengundurkan diri lantaran tak sanggup lagi menjalankan tugas.
Mereka tak mampu mengurus dan menata pasar di Kabupaten Dairi menjadi baik, serta tak cakap menjalankan tugas sebagai Direksi.
Menyikapi hal itu, Bupati Dairi, Eddy Berutu menunjuk Inspektur Kabupaten Dairi sekaligus Sekretaris Badan Pengawas PD Pasar Dairi, Edward Hutabarat sebagai Pelaksana Tugas Dirut PD Pasar Dairi.
Eddy memerintahkan jajaran Direksi PD Pasar saat ini untuk gencar menagih kewajiban para pedagang yang menunggak bayar sewa kios.
Ia pun berharap para pedagang penunggak sewa dapat kooperatif.
"Kita sepakat, fokus Direksi PD Pasar salah satunya ialah menagih kewajiban pedagang. Di sini, saya imbau, marilah kita 'fair'. Kita menggunakan sarana itu, maka sesuai ketentuan, ada yang harus dibayar. Bayarlah," kata Eddy saat ditemui Tribun Medan usai sidak di Pasar Sidikalang, Sabtu (4/8/2019).
Eddy mengatakan, keuangan PD Pasar memburuk disebabkan piutang para pedagang pasar, yakni sewa kios/los.
"Saya dapat laporan, masalah gaji karyawan belum dibayar itu karena ada tagihan yang belum selesai. Jumlahnya besar dan mampu menutupi seluruh biaya dan gaji-gaji, tetapi itu yang belum tertagih," ujar Eddy.
"Tagihan enggak ditagih-tagih. Malah dibiarkan. Itu masalahnya," imbuhnya.
Ketika disinggung, Eddy tegas menolak mendahulukan membayar gaji pegawai pasar menggunakan kas daerah.
"Itu tanggung jawab manajemen. Tidak bisa tertagih, itu tanggung jawab manajemen. Kan sudah ada ketentuan. Saya pikir kita sudah sepakat, jadi jangan mengalihkan persoalan," tegas Eddy.
Mengenai para karyawan PD Pasar yang belum gajian, lanjut Eddy, mereka tetap bekerja seperti biasa.
"Tidak ada yang diberhentikan. Mereka semua masuk kerja," ucap Eddy mengakhiri.
Puluhan karyawan PD Pasar Kabupaten Dairi delapan bulan lebih belum gajian, semenjak November 2018.
Sebelumnya, Sekdakab Dairi, Sebastianus Tinambunan mengatakan, Pemkab Dairi akan menyurati BPKP Sumut untuk mengaudit pelaksanaan tugas para direksi nonaktif periode 2015-2020 itu.
"Akan diaudit semua pelaksanaan kegiatan mereka, termasuk kenapa pegawai tidak gajian sampai delapan bulan. Sesuai ketentuan, gaji karyawan dan direksi akan dibayarkan, yang uangnya dari piutang itu," ujar Sebastianus saat ditemui wartawan baru-baru ini.
Sebastianus mengungkap, PD Pasar memiliki piutang, yaitu sewa kios, sebesar Rp3 miliar.
Terkait dengan inventaris PD Pasar Kabupaten Dairi yang masih dikuasai direksi nonaktif, kata Sebastianus lagi, harus dikembalikan paling lambat besok, Senin (5/8/2019).
(cr16/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-dairi-eddy-berutu-tengah.jpg)