KABAR Terbaru Hubungan Terlarang Abang (38) - Adik (30) hingga Hamil 3 Kali, Kini Polisi Bongkar. .

Fakta terbaru Hubungan cinta terlarang yang dilakukan AA dan adiknya BI telah berlangsung sejak 2016,

Editor: AbdiTumanggor
Humas Polres Luwu
Warga Belopa yang setubuhi adiknya, AA (38) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Luwu 

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di rumah pelaku agar warga tidak melintas ke dalam rumah.

3. Warga sebut di dalam rumah ada dua kuburan diduga janin.

Di sekitar rumah pelaku, sejumlah warga ikut menyaksikan penyelidikan.

Bahkan ada yang curiga dengan perbuatan kedua pelaku sebelumnya.

Icha, seorang warga setempat mengatakan, di dalam rumah tersebut terdapat dua kuburan.

“Orangtua pelaku pernah bercerita kepada keluarga saya bahwa dalam rumah itu terdapat dua kuburan yang diduga janin, namun saat ibu pelaku meminta untuk diam saja atau tidak menceritakan ke tetangga lainnya,” ujar dia.

4. Tidak ditemukan kuburan bayi

Polisi menggeledah rumah pelaku dan melakukan pembongkaran di area dapur untuk mencari kuburan bayi.

Penggeledahan rumah pelaku dilakukan atas informasi warga atas dugaan adanya kuburan bayi di dalam rumah.

Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, penyelidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan atau Puskesmas Belopa Utara, aparat desa, pihak kecamatan dan tokoh agama

"Kami sudah melakukan penyelidikan, ada satu titik yang kami bongkar, tepatnya di bagian belakang dapur, persis di bawah kompor. Tapi kami tidak menemukan kuburan bayi yang sebelumnya diduga ada oleh masyarakat,” kata Abraham saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

5. Bupati imbau masyarakat bisa menahan diri

Bupati Luwu Basmin Matta yang mendatangi rumah pelaku mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri

"Pada prinsipnya ini adalah aib dan merusak nama daerah, karena itu kita serahkan semua ke pihak berwajib.

Kasus ini sedang ditangani oleh penegak hukum, maka jangan ada yang berperilaku anarkistis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved