Surat Tanah dan Surat Kendaraan Dibawa Polisi dari Kediaman Samsul Tarigan

Tim gabungan Polri-TNI dikerahkan untuk menghindari potensi konflik saat penggeledahan rumah.

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/HO
Petugas Polda Sumut sambangi kediaman Samsul Tarigan di Binjai terkait Galian C di Tunggorono. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Subdit IV/Tipidter Polda Sumut menggandeng Polisi Militer TNI untuk menggeledah kediaman mantan Ketua DPD IPK Kota Binjai, Samsul Tarigan dan adiknya Putra Tarigan, Jumat (12/7/2019).

Belasan mobil berisi puluhan petugas mendatangi beberapa lokasi, termasuk kediaman Samsul, Cafe Flower dan melintasi TKP Galian C di Binjai Timur.

Tim gabungan Polri-TNI dikerahkan untuk menghindari potensi konflik saat penggeledahan rumah.

Selain PM Bukit Barisan, penyidik juga menggandeng puluhan personel Direktorat Sabhara dan Satuan Brimob Polda Sumut yang dilengkapi senjata larang panjang.

Kasubdit IV/Tipidter Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih memimpin langsung penggeledahan di kediaman Putra Tarigan, daerah Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.

Sementara penggeledahan kediaman Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara 13 Kecamatan Binjai Selatan, dipimpin Kompol Wira Prayatna.

Lokasi diskotek Cafe Flower atau Titanic Frog sempat terkepung dari berbagai arah. Namun, tim gabungan belum berhasil menemui Samsul Tarigan. Penggeledahan yang membuat heboh warga sekitar ini dimulai pukul 15.00 WIB lantaran ramainya mobil dan aparat TNI-Polri.

Di luar rumah bercat abu yang megah milik Samsul terlihat ada Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, AKBP Ferry Ukoli. Tepat di sisi kanan rumah Samsul, berdiri sebuah pondok yang disinyalir sebagai tempat untuk anggota piket menjaga rumah.

Sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah penyidik berompi warna biru keluar dari rumah Samsul. Disebut-sebut sejumlah dokumen mereka amankan.

Lalu, tim bergerak ke sekitar Cafe Flower. Sekitar 1 Km sebelum diskotek, rombongan berhenti seperti melakukan pengepungan.
Sejumlah tim disebar melakukan pencarian.

Kasubdit IV/Tipidter Poldasu, AKBP Herzoni Saragih menyampaikan, pasca perkara Galian C Ilegal, adanya penggeledahan dua lokasi. Keduanya, kawasan rumah Samsul dan kawasan Cafe Flower.

"Kami lakukan penggeledahan, yang dibawa dokumen-dokumen pendukung untuk perkara yang kami tangani, surat-surat tanah, surat-surat kendaraan terkait pidana yang ditangani," kata Kasubdit IV/ Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih

"Ada Brimob dan Sabhara mendukung, udah itu kami (Ditreskrimsus), ada satuan lain juga ikut untuk penggeledahan biar gak afa komplain, ada juga propam PM TNI Angkatan Darat," jelasnya

Kata Herzoni, Samsul Tarigan dan Putra Tarigan yang merupakan abang beradik. Saat ini perkara galian C mereka terus diperiksa dan pengembangan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

"(Mereka) telah melanggar pasal pertambangan. Karena setelah dapat izin dari Pengadilan Negeri Binjai untuk melakukan penggeledahan, tadi kami lakukan penggeledahan di dua lokasi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved