Setnov Dipindah ke Lapas Napi Teroris di Gunung Sindur, Kadivpas: Kita Gak Mau Dikibuli Terus

Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris menjelaskan alasan pemindahan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur.

ANTARA/RENO ESNIR
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris menjelaskan alasan pemindahan terpidana kasus korupsi, Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur.

Aris mengatakan, tindakan tegas itu diberikan lantaran Setya Novanto sudah berulang kali melakukan pelanggaran selama ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Kita jangan mau dikibuli terus. Tindakan itu kita ambil karena sudah dua kali, tempo hari sekali di rumah sakit, ini kedua kali. Ini syok terapi bagi yang lain juga," ujar Aris saat dihubungi lewat telepon seluler, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Aris, tindakan Setya Novanto tersebut bisa memberi pengaruh buruk bagi narapidana yang lain. Apalagi, ini bukan kali pertama Setya Novanto berbuat ulah selama masa penahanan.

"Kondisi demikian yang membuat suasana LP Sukamiskin jadi tidak kondusif, mempengaruhi napi yang lain," ungkapnya.

Kadivpas juga tengah memeriksa keterlibatan dua pengawal yang ditugaskan mendampingi Setya Novanto. Aris belum bisa memberikan keterangan soal sanksi apa yang diberika.

"Pemeriksaan pengawal kemarin sudah. Dua orang," ucap dia.

Baca juga: Di Lapas Gunung Sindur, Setya Novanto Ditempatkan di Ruang Isolasi

Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto ditempatkan di ruang isolasi Lapas Gunung Sindur, Bogor setelah kepergok tengah pelesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Pertama diisolasi dulu. Bloknya belum tahu saya. Nanti saya konfirmasi," ujar Aris.

Ia menjelaskan, Setya Novanto telah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat (14/6/2019) pukul 22.30 WIB dan tiba pada Sabtu (15/6/2019).

Aris mengatakan, Setya Novanto terbukti menyalahgunakan izin berobatnya di Rumah Sakit Santosa Bandung.

"Merujuk pada perbuatannya sendiri, pelanggaran yang sudah ia lakukan. Kita kasih izin berobat, dua hari berobat bener, mau pulang bertingkah," ucap Aris.

Dipindah dengan Pengamanan Super Ketat

Setnov dibawa keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 22.30 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved