Agus Ungkap Samosir jadi Kabupaten Terbaik Mencegah Korupsi, Rakor KPK dan Kepala Daerah se Sumut

Pencapaian Pemkab Samosir menjadi kabupaten terbaik dalam mencegah korupsi telah berdasarkan penilaian KORSUBGAH.

Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN MEDAN/HO
Bupati Samosir Rapidin Simbolon menandatangani MoU dalam rangka penanganan BPHTB, BPN, Disdukcapilprovsu dan KPK RI di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/5/2019). 

TRIBUN-MEDAN. COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur Sumatera Utara serta Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/5/2019).

Dalam rapat tersebut, KPK membeberkan Pemerintah Kabupaten Samosir berhasil menjadi kabupaten terbaik se-Provinsi Sumatera utara dalam aksi pencegahan korupsi.

“Selamat kepada Kabupaten Samosir sebagai kabupaten terbaik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi),” ujar Ketua KPK Agus Raharjo di hadapan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Bupati Samosir Rapidin Simbolon serta kepada daerah se-Sumut.

Agus Raharjo mengatakan, pencapaian Pemkab Samosir menjadi kabupaten terbaik dalam mencegah korupsi telah berdasarkan penilaian Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (KORSUBGAH) KPK.

Atas pencapaian itu, Ketua KPK Agus Raharjo mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih sembari menyaksikan penandatanganan komitmen masing-masing kepala daerah.

Penyampaian tersebut bertepatan dengan penandatanganan MoU dalam rangka penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapilprovsu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Melalui MoU BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Agus Raharjo memyampaikan, kegiatan KORSBGAH melakukan pengamatan dan pengujian pada 129 pemerintah daerah pada tingkat Provinsi, ibukota provinsi, serta pemerintah Kabupaten Kota.

Ada sejumlah sektor yang menjadi fokus utama, karena menyangkut kepentingan nasional, yaitu sektor ketahanan pangan, pertambangan dan pendapatandengan penekanan pada Pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya, menyangkut penghanggaran dan pengadaan di kantor prtanahan dan imigrasi.

KPK meluncurkan kegiatan kegiatan kordinasi dan supervisi pencegahan (Kopsurgah) untuk mengawasi pemerintah daerah. Kopsurgah ini diluncurkan bersama dengan badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) pada Jumat 28 Februari 2018 lalu.

Kegiatan Kopsurgah ini didasari pada kewenagan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sementara itu,Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan terimaksih terimakasih kepada KPK yang telah mendorong upaya pencegahan korupsi di sumut dan kab/kota se-sumut. Komitmen dan upaya pencegahan korupsi telah menjadi prioritas pemerintah.

Edy berpendapat, pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak cukup hanya dengan penindakan secara hukum saja tetapi juga upaya konferhensif dan strategi preventif. Apalagi pemerintah pusat telah mengeluarkan Perpres No 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

"Peraturan ini dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien."kata Edy.

Kepada Tribun, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menjawab Tribun mengatakan beberapa hal yang dilakukan untuk mencapai hal itu. Mulai dari melakukan berbagai innovasi, dan mengcreate beberapa aplikasi untuk diterapkan secara konsisten

"Seperti E-Planning, E-Budgeting, E-kinerja, E-Perijinan dan masih banyak lagi aplikasi yg kami terapkan sehingga mempermudah pengawasan, terhadap seluruh aparat kita. Artinya kita membangun sistem pemerintahan yang lebh bersih dan lebih baik",ucapnya.

(jun/tribun-medan-com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved