THR

THR TERBARU - Menaker Hanif Dhakiri Sasar Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran

THR TERBARU - Menaker Hanif Dhakiri Sasar Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Editor: Salomo Tarigan

Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan THR bagi PNS akan dicairkan pada 24 Mei 2019.

Kebijakan pencairan THR PNS juga telah diteken Presiden Jokowi lebih awal sehingga dipastikan tidak mengalami keterlambatan pembayaran lantaran payung hukum pelaksanaan telah ada.

 Baca: Meghan Markle - Terkuak Biaya Melahirkan di Rumah Sakit Portland dengan Kemewahan Gak Disangka

Baca: RATNA SARUMPAET - Terungkap Masalah Depresi, Sidang Hari Ini Ratna Sarumpaet Hadirkan 2 Saksi Ahli

THR TERBARU - Menaker Hanif Dhakiri Sasar Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved