Pilgub Sumut

Masa Tenang, Bawaslu Minta Paslon Gubernur Sumut Berikan Waktu Masyarakat Tentukan Pilihan

Rasahan mengutarakan supaya pasangan calon memberikan kesempatan kepada masyarakat menentukan pilihannya.

Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Memasuki masa tenang pemilihan Gubernur dan Wakil Sumatera Utara yaitu tanggal 24-27, Bawaslu Sumut menyampaikan bahwa pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye.

"Mulai nanti malam pukul 00.00  WIB tidak boleh ada lagi kegiatan pasangan calon, tim pemenangan, sekarang ini adalah masa tenang," ujar Ketua Bawaslu Sumut,  Syafrida Rasahan melalui sambungan telepon, Sabtu (23/6/2018) malam. 

Rasahan mengutarakan supaya pasangan calon memberikan kesempatan kepada masyarakat menentukan pilihannya.

"Berikan ruang untuk masyarakat mencerna seluruh hasil kampanye yang dilakukan pasangan calon," ujarnya.

Kemudian dalam minggu tenang ini, Rasahan mengutarakan seluruh penyelenggara bekerja maksimal, terutama KPUD Sumatera Utara.

"Minggu ini harus dipastikan seluruh penyelenggara bekerja. KPU harus sudah menyampaikan undangan memilih kepada masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang tidak dapat undangan memilih," ujarnya.

"Memastikan juga bahwa logistik pemilu sudah sampai. Kemudian alat peraga dan sosialisasi mulai nanti tengah malam sudah mulai diturunkan melalui pemerintah daerah dalam hal ini satpol PP, bersama KPU dan Bawaslu," tambah Rasahan.

Rasahan juga mengutarakan bahwa kegiatan di posko pemenangan juga harus diakhiri. Spanduk-spanduk yang ada harus dicopot, jika tidak dicopot maka Bawaslu nantinya akan bertindak.

"Kegiatan posko pemenangan sudah tidak bisa lagi. Kami mintalah mereka dengan secara sadar menurunkan spanduk dan pasangan calon. Kenapa di posko tidak bisa. Karena posko tidak terdaftar. Yang terdaftar hanya sekretariat pemenangan," ujar Syafrida Rasahan.

(ryd/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved