Pilgub Sumut
Pengurus TNAJ Benarkan Jamaah Naqsyabandiyah Diperintahkan Pilih Djoss namun Bebas Tentukan Pilihan
Selain mengajak memberi dukungan untuk paslon nomor urut dua tersebut, surat juga menyertakan poin untuk mengajak mengawasi pelaksanaan proses pilkada
Penulis: Alija Magribi |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Surat berisikan Fatwa Majelis Tareqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah (TNAJ) untuk mendukung, memilih dan memenangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018-2023 beredar di media sosial.
Surat Perintah tersebut dikeluarkan Sabtu 16 Juni 2018 dengan Nomor 11/MF-TNAJ/VI/2018 kepada warga TNAJ. Selain mengajak memberi dukungan untuk paslon nomor urut dua tersebut, surat juga menyertakan poin untuk mengajak mengawasi pelaksanaan proses pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) jemaah masing-masing.
Menanggapi hal tersebut,pengurus pesantren Syekh Salman Da'im, Abdurrahman Al Cholidi membenarkan dikeluarkanya surat perintah dari Majelis Fatwa TNAJ. Kendati dikeluarkan, surat tersebut tak mengikat bagi seluruh jemaah baik di dalam maupun di luar Pondok pesantren Syekh Salman Da'im.
"Iya surat itu benar dikeluarkan tetapi itu hanya arahan. Surat itu tidak mengikat dan memaksa. Saya aja masih pendukung Edy Rahmayadi kok. Jadi jemaah Tareqat Naqsyabandiyah Al Cholidiyah Jaliliyah bebas memilih pada Pilkada Sumatera Utara nanti," ujar Abdurrahman Al Cholidi kepada Tribun Medan via seluler jumat (22/6/18).
Pantauan Tribun Medan di lokasi Ponpes Syekh Salman Da'im pada Hari Raya IdulFitri 1439 H silam tampak spanduk kampanye Eramas berdiri di kawasan permukiman tersebut.
Baca: Mengejutkan Kedalaman Danau Toba 1.600 Meter, KM Sinar Bangun dan 184 Orang Belum Terdeteksi
Baca: Keturunan Silau Raja Lakukan Ritual Doa untuk Pencarian Korban KM Sinar Bangun
Diketahui sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat kunjungi Tuan Guru Syekh Salman Daim di Pondok Pesantren, Kecamatan Bandar Mesilam, Kabupaten Simalungun rabu (20/6/18) Abdurrahman Al Cholidi menambahkan bahwa Pondok Pesantren Syekh Salman Da'im boleh dikunjungi siapa saja untuk bersilaturrahmi dan beribadah kepada Allah.
"Siapapun boleh datang, kebetulan Pak Djarot datang kesini ya silahkan. memuliakan tamu adalah ibadah. Apalagi beliau (Djarot Saiful Hidayat) memang warga Naqsyabandiyah," pungkasnya
Menegaskan tentang Surat Perintah Fatwa Majelis TNAJ, Abdurrahman mengungkapkan bahwa arahan tersebut tidak diikuti hukuman baik makruh, haram ataupun halal. Ia menuturkan bahwa surat tersebut merupakan referensi biasa dari pimpinan
(cr15/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/abdurrahman-al-cholidi_20180622_212758.jpg)