Breaking News

Raphael: Tangkap 10 Kilogram Sabu Itu Prestasi, Buat Apa Kita Tutup-tutupi

Beredar luas dari grup WhatsApp wartawan bahwasanya dua oknum petugas Kepolisian Polsek Patumbak

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Kasat Reserse Narkoba Polestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, tegaskan tidak akan tutup-tutupi kasus penangkapan 2 oknum polisi membawa 10 kilogram sabu, jika benar terbukti. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar luas dari grup WhatsApp wartawan bahwasanya dua oknum petugas Kepolisian Polsek Patumbak, tertangkap dalam penggerebekan saat mengedarkan 10 kilogram narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo yang coba untuk dikonfirmasi tentang kebenaran berita tersebut terlihat kalem menanggapinya.

"Kalau kabar yang beredar BNNP yang menangkap, mana mungkin dibawa ke sini. Karena dia bisa menyidik sendiri dan nggak mungkin diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan," kata Raphael di depan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (12/5/2018).

Menurutnya jika memang benar adanya oknum polisi yang tertangkap saat mengedarkan 10 kilogram sabu, tentu itu sebuah prestasi bagi Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

"Kalau benar ada oknum yang tertangkap bawa 10 kilogram sabu, tentu itu keberhasilan bagi kita. 10 kilogram itu, bukan sedikit," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan kalau memang benar dua diantaranya tiga tersangka merupakan oknum polisi Polsek Patumbak seperti kabar ya g beredar, pasti akan kita tindaklanjuti.

"Kita tidak akan pilih kasih, kalau memang polisi yang salah, ya harus kita proses. Mana mungkin kita diamkan begitu saja," katanya.

"Saya pribadi belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut. Kalau memang ada pasti saya konfirmasi," pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya beredar kabar bahwasanya dua oknum kepolisian yang diamankan berinisial SJ dan WS.

Saat digerebek, kedua oknum yang dikabarkan berpangkat Brigadir ini tengah bersama dua pria yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba berinisial ES dan AG.

(cr9/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved