BREAKING NEWS
Tak Cuma Kuntilanak! Genderuwo dan Sundelbolong Ikut Dibawa-bawa Saripin Mengelabui Tiga Korbannya
Dengan modus memiliki ilmu hitam, ia pun mencabuli ketiga korban dengan memegangi kelamin para korban.
Laporan wartawan Tribun Medan / Frengki Marbun
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ternyata bukan hanya menyebut ada Kuntilanak! Saripin (25), pelaku pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur, juga membawa-bawa nama Genderuwo dan Sundelbolong untuk memuluskan aksi bejatnya. Kepada korbannya yang berjenis kelamin laki-laki, pelaku mengaku memiliki ilmu hitam dan bisa mengajarkannya kepada orang lain.
"Aku bilang ada kuntilanak, genderuwo, dan sundelbolong di anunya. Terus aku bisa ngobatinya. Siap itu kubilang lah harus dibersihkan dulu anunya bang. Karena main kuda kepang harus bersih dulu," ucapnya sembari menundukkan kepala saat di Mapolsekta Sunggal, Senin (7/5/2017).
Baca: Menakut-nakuti Ada Arwah Kuntilanak di Kemaluan Korban, Saripin Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
Baca: Korban Cabul Saripin Tiga Anak Laki-laki, Kapolsek Geleng Kepala Mendengar Pengakuan Tersangka
Saripin yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini menyebut, setelah mengelabui korban dengan dalih arwah Kuntilanak, Genderuwo dan Sundelbolong, kemudian ia mengajak para korban ke Lapangan Lembah, di Jalan Setia Tirta. Dengan modus memiliki ilmu hitam, ia pun mencabuli ketiga korban dengan memegangi kelamin para korban.
Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mengamankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan berkedok ilmu hitam. Saripin, warga Jalan Setia Tirta Desa Sunggal Kanan ini, mencabuli tiga anak sekaligus yang masih di bawah umur.
"Setelah itu, aku baca-baca ilmulah, siap itu kupeganglah anunya dan ku *sap selama 30 menit," ucapnya.
Saripin mengakui melakukan aksi bejatnya itu secara sadar dan bergairah.
"Saya nafsu bang, walaupun masih kecil," akunya.
Korban pencabulan Saripin adalah DP (14) siswa kelas tiga SMP, MRP (14) siswa kelas dua SMP, dan BS (15) siswa kelas 1 SMK.
Aksi pelaku pencabulan itu terbongkar karena ketiga korban saling bercerita bagaimana kelakuan Saripin kepada mereka. Setelah itu, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami oleh anak mereka ke Mapolsek Sunggal.
"Dari semua keterangan pelaku, kami menahan Saripin, dengan pasal pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur," ucap Kapolsek Sunggal, Wira Prayatna. (cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-saripin_20180507_175942.jpg)