Artis Terjerat Narkoba

Jennifer Dikabarkan Hamil, Perut Buncit, Dikirimi Kue saat Sidang, Lemas dan Sakit

Pieter mengatakan kliennya itu sakit dari sehari sebelum menjalani sidang, dan masih belum membaik.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Jennifer Dunn tampak bertambah gemuk saat menjadi saksi dari terdakwa Ferly Salim alias FS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). 

Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.

Sedangkan, di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram.

Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer Dunn.

Ini merupakan ketiga kalinya Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait Narkoba.

Sebelumnya, ia juga sempat dipenjara empat tahun lamanya lantaran menggunakan dan memiliki sabu.

Atas perbuatannya, Jennifer Dunn kini didakwa dengan tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (*)

sumber: kompas.com/grid.id

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved