Artis Terjerat Narkoba

Terungkap! Polda Metro tetap Tahan Roro Fitria, meski Urine Negatif, Dikenakan Pasal Pengedar

Argo mengatakan Roro Fitria menggunakan dan juga memberikan narkoba tersebut kepada teman-temannya.

Editor: Tariden Turnip
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). 

Hal tersebut dia utarakan saat tampil di acara Rumpi pada hari Senin (19/2/2018) kemarin.

Sambil tertawa kecil, Sigit menyuruh publik untuk menjawabnya dengan logika saja.

"Kalau beneran keluarga, apakah statement yang dikeluarkan seperti itu?" ungkapnya.

"Masyarakat Indonesia juga udah cukup pintar ya, jadi bisa ngerti betul ini keluarga atau bukan. Lalu kalau soal kekerabatan atau di dalam silsilah keluarganya Roro gak ada yang bisa sembarangan," imbuh Sigit.

Sigit menjelaskan, artinya semua ada alasan kuat mengingat ini semua merupakan persoalan identitas.

"Seperti teman-teman misalnya di marga Sulawesi atau Medan. Tentunya gak fair kalau identitas itu dihilangkan," jelas Sigit.

Feni Rose kemudian menanyakan apakah kakak kandung Roro Fitria mengenal sosok Adrian.

"Saya gak kenal," jawabnya.

Sigit lalu menambahkan bahwa semua pernyataan Adrian itu tidaklah benar.

Termasuk pernyataan bahwa Roro Fitria pernah menikah dengan seorang polisi.

Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari malam, bertepatan dengan Hari Valentine.

Dugaan ini masih harus dibuktikan kebenarannya.

Pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap Roro Fitria.

"Kami masih terus mendalami lagi soal pengedar itu. Tunggu perkembangan saja," ujar Kombes Argo Yuwono. 

Deklarasi perang narkoba

Sejumlah artis, manajer, dan produser yang bergelut di dunia hiburan Tanah Air, menggelar deklarasi anti narkoba di Polres Jakarta Selatan.

Deklarasi yang terdiri dari enam poin itu dibacakan di Polres Jakarta Selatan secara serentak. Berikut isinya:

KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:

1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.

2. BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.

3. SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.

4. MENGGALAKKAN SEMANGAT "SAY NO TO DRUGS" DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.

5. MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN).

6. BERKOMITMEN AKAN MENJADI GENERASI PENERUS BANGSA YANG AKAN TERUS MENINGKATKAN KAPASITAS DAN PRESTASI.

ARTIS MANAJER DAN PRODUSER INDONESIA

Sederet Pekerja Seni ikut menandatangani deklarasi anti narkoba di Polres Jakarta Selatan

Sederet Pekerja Seni ikut menandatangani deklarasi anti narkoba di Polres Jakarta Selatan

Artis yang turut serta membacakan deklarasi tersebut di antaranya adalah Ramzi, Mongol, Gilang Dirga. Ada pula Manoj Punjabi sebagai produser dari MD Entertainment.

Deklarasi ini sebagai wujud dari peran pekerja seni untuk melawan narkoba. Mengingat baru-baru ini cukup banyak artis yang terjerat kasus tersebut.

Seperti terjadi pekan lalu, tercatat ada tiga selebriti yang diciduk polisi terkait kasus tersebut. Antara lain, Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida.(*)

(TribunStyle.com/Archieva Prisyta) 

Artikel ini diambil dari wartakota.tribunnews.com berjudul: Roro Fitria Disebut Sebagai Pengedar Narkoba

Sumber: Warta kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved