Artis Terjerat Narkoba
Terungkap! Polda Metro tetap Tahan Roro Fitria, meski Urine Negatif, Dikenakan Pasal Pengedar
Argo mengatakan Roro Fitria menggunakan dan juga memberikan narkoba tersebut kepada teman-temannya.
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya terungkap alasan Polda Metro Jaya tetap menahan Roro Fitria meski hasil pemeriksaan urinenya negatif.
Roro Fitria ditangkap karena kasus narkoba tepat di hari valentine 14 Februari 2018 di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Roro Fitria ditangkap karena membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Roro Fitria telah dua kali menggunakan sabu.
Tapi Roro Fitria memesan narkoba baru kali ini.
"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah makai (sabu)," ucap Kombes Argo Yuwono.
Saat pemeriksaan urin, Roro Fitria negatif menggunakan narkoba.
Namun, pihak kepolisian tetap menahan perempuan bersuara manja ini
Melansir WARTAKOTA.com, pihak kepolisian memiliki dugaan terbaru terhadap Roro Fitria.
Sebelumnya diketahui Roro Fitria disebut sebagai pemakai narkoba.
Namun, pada dugaan terbaru, polisi menyebut Roro Fitria bisa saja sebagai pengedar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono
"Jadi inisial R ini kami duga sebagai pengedar," kata Kombes Argo Yuwono ketika ditemui di sela-sela acara 'Penandatanganan MOU antara Artis, Manajer, dan Produser atas Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran Narkoba', di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Menurut Argo, hasil tes urin Roro Fitria negatif dari zat narkoba menjadi alasannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roro-fitria_20180216_094544.jpg)