Akhirnya Kadis PSDA Buka Suara Terkait 'Jatah Proyek' Oknum Anggota Dewan

"Sesungguhnya apa yang disampaikan itu tidak benar terjadi bahwa saya bisa membagi-bagikan proyek,"

Penulis: Tulus IT |
Tribun Medan / Nanda
Kepala Dinas PSDA Sumut Lukmanul Hakim (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan di Pressroom Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (14/8/2017). (Tribun Medan / Nanda) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masih ingat dengan postingan akun facebook oknum anggota DPRD Sumut bernama Muchrid Nasution yang menuding Kepala Dinas PSDA Sumut Lukmanul Hakim memberikan "jatah proyek" kepada ipar Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi?

Tudingan ini dibantah oleh Kepala Dinas PSDA Sumut Lukmanul Hakim.

"Sesungguhnya apa yang disampaikan itu tidak benar terjadi bahwa saya bisa membagi-bagikan proyek," kata Lukmanul saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (14/8/2017).

Lukmanul mengatakan, dirinya tidak berwenang memberikan paket proyek kepada siapa pun. Sebab, proses tender proyek dilaksanakan oleh tim Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah ditetapkan.

Baca: Nurhajizah Bilang Begini Ketika BPK Temukan 1 M Belanja Perjalanan Dinas Tak Dipertanggungjawabkan

"Saya tidak bisa bagi-bagi proyek dengan siapa pun. Lelang itu prosedurnya ke Pokja," kata Lukmanul.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan postingan seorang anggota DPRD Sumut bernama Muchrid Nasution yang mempersoalkan bagi-bagi proyek di Pemprov Sumut.

Dalam postingannya, anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut ini menuliskan bahwa ipar Gubernur Sumut menerima proyek.

"Woiii lukman kok kau kasih la proyek ku sama iparnya si Erry Nuradi jd hilang jatah ku hahahaha," tulis Muchrid Nasution pada halaman akun Facebook-nya, Muchrid Coki Nasution.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved