Pelecehan Seksual
Ya Ampun, Gadis Ini Rasakan Sakit pada Kemaluannya, Ternyata Akibat Ulah 7 Cowok
Tujuh pelaku pelecehan seksual terhadap korban di bawah umur menunduk dan sedih saat ditemui di Mapolres Karangasem
Korban juga mengaku disetubuhi sebanyak dua kali secara bergiliran oleh pelaku di indekos tersebut.
“Bukti-bukti persetubuhan sudah kita amankan. Hasil visum belum keluar. Petugas masih menunggu hasil visum. Korban dan pelaku sudah diperiksa petugas. Pelaku mengakui segala perbuatannya. Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Karangasem,” ucap Decky Hendra.
Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso mengatakan, korban mengaku ada empat pelaku yang menyetubuhinya. Tapi ada beberapa orang yang membantu aksi tersebut.
”Ada orang yang bawa (korban) ke kos-kosan, kemudian disetubuhi. Beberapa temannya juga jaga di luar,”kata Sugeng Sudarso.
Kemungkinan jumlah pelaku akan terus bertambah, sesuai keterangan tersangka.
Masih ada beberapa pelaku yang akan ditangkap karena membantu aksi bejat tersebut.
“Kita akan dalami kasus ini. Korban dengan pelaku juga sering komunikasi dengan korban. Kita dapat gambar–gambar pelaku dari Facebook korban,” katanya.
Akibat tindakannya, pelaku dikenai UU nomor 35 tahun 2014 pasal 81 dan 82 terkait Prlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
TribunBali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual_20170419_105040.jpg)