Keracunan Makanan
Katering SMK Binaan Terancam Sanksi Hukum selepas Banyak Siswa Keracunan usai Santap Malam
"Tadi kami sudah mengecek ke dapurnya. Ada juga kami temukan sisa makanan yang masih tergeletak di dapur,"
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Vendor penyedia makanan atau katering di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK Negeri) Binaan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terancam mendapat sanksi hukum jika terbukti menyediakan makanan yang tidak higienis.
Sejauh ini, polisi telah mengambil sampel makanan.
Baca: Mendadak, Siswa di Sekolah Ini Keracunan selepas Santap Malam, Ada Apa Gerangan?
Baca: Dinas Kesehatan Turun Tangan Melihat Siswa Keracunan, Sampel Makanan Santap Malam Diambil
"Tentu vendor yang menyediakan makanan ini akan kami panggil nanti. Akan kami tanyai, kenapa siswa bisa keracunan," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Rabu (8/2/2017).
Ziliwu menjelaskan, selain vendor penyedia makanan, polisi juga akan mendalami siapa distributor bahan makanan yang menyuplai sayur dan kebutuhan lainnya.
Dari sana nanti akan diketahui apakah bahan pokoknya yang tidak higienis, atau memang bahan pokoknya yang bermasalah.
"Tapi sabar ya. Tadi kami sudah mengecek ke dapurnya. Ada juga kami temukan sisa makanan yang masih tergeletak di dapur," ungkap Ziliwu.
Baca: Viral, Tatkala Ayah dan Ibu Guru Amel Berbalas Surat Puitis, Ibu Amel Tulis Surat Mengerikan
Baca: Titip Bayinya pada Keponakan, Sang Bunda Kaget Lihat Buah Hatinya Dimasukkan ke Dalam Ini
Dari pantauan Tribun di rumah sakit, para siswa yang keracunan mengaku lemas dan mual. Mereka juga mengeluh perutnya terasa begah dan kembung.
Saat Tribun dan rekan media mewawancarai para siswa, beberapa guru sempat memberi kode agar siswa tak banyak bicara.
Ada indikasi, pihak sekolah tidak ingin kasus ini di-blow up.
(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/smk-binaan-pemprov-sumut_20170208_114951.jpg)