Penyesuaian Harga BBM

Pelaku UMKM Keberatan Adanya Kenaikan BBM

“Di tahun 2017 ini kalau kita memandang dari sisi pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro kecil ini adalah tahun yang memberatkan,”

Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-Medan.com/ Ayu Prasandi
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat menunjukkan Bahan Bakar Minyak (BBM) , Kamis (5/1/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bahan bakar jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Dex dan Pertilate ternyata sangat memberatkan para pelaku Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM).

Ketua Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Center Sumatera Utara (Sumut) , Deni Faisal Mirza saat dihubungi www.tribun-medan.com, mengatakan, hingga saat ini para pelaku UMKM sudah sangat diberatkan dengan berbagai hal dan dengan adanya kenaikan seperti kenaikan BBM maka semakin memberatkan.

“Di tahun 2017 ini kalau kita memandang dari sisi pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro kecil ini adalah tahun yang memberatkan,” ujarnya, Kamis (5/1/2017).

Baca: Berikut Rincian Kenaikan Harga untuk Pertamax, Pertalite dan Dexlite

Ia menjelaskan, hal tersebut karena sejak awal tahun 2017 para pelaku usaha sudah harus dihadapkan dengan beberapa hal sulit yang salah satunya adalah kenaikan BBM tersebut.

“Walau kenaikan terjadi pada BBM nonsubsidi, namun karena banyak pelaku UMKM yang sudah menggunakannya untuk bahan bakar transportasinya maka kenaikan tersebut pastinya menyulitkan,” jelasnya.

Ia menerangkan, beberapa pelaku usaha sebahagian besar menggunakan alat transportasi untuk mendistribusikan, memasarkan, dan mempromosikan produk-produknya. Dan transportasi tersebut membutuhkan BBM.

“Jadi dengan adanya kenaikan BBM, ditambah kenaikan dari STNK dan BPKB serta juga adanya kenaikan dari harga pengiriman dari ekspedisi dan jasa pengiriman barang tentunya akan mempengaruhi peningkatan industry kecil menengah,” terangnya.

Baca: Inilah Rincian Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang Mulai Naik Hari Ini

Ia menuturkan, di awal tahun 2017, kelihatannya semua berlomba-lomba untuk menaikkan mulai dari beban pajak, menaikkan beban minyak, transportasi dan lainnya.

“Hal tersebut sangat mengejutkan terutama bagi para pelaku usaha kecil menengah. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan tentulah pembelian bahan baku dari produk UMKM pasti akan berpengaruh dengan naiknya harga BBM tersebut,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, kenaikan-kenaikan yang terjadi akan memberatkan pemasaran para pelaku UMKM karena nilai jual para pelaku UMKM tersebut sulit untuk dinaikkan. Apalagi saat ini, ekonomi masyarakat masih belim membaik, dengan adanya kenaikan BBM yang berbarengan dengan kenaikkan lain seperti STNK, BPKB dan juga listrik maka akan sangat sulit.

“Di 2016 kita sudah dikejar-kejar untuk mendaftar Tax Amnesty. Semua kekayaan dilaporkan, semua pelaku usaha diharapkan memiliki NPWP. Namun di 2017 sepertinya UMKM terjebak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, para pelaku UMKM harus kembali dipusingkan dengan berbagai hal mulai dari membayar pajak kendaraan yang harganya mengalami kenaikan, tarif listrik hingga harga BBM yang juga turut mengalami kenaikan.

“Belum lagi para pelaku usaha tersebut harus membayarkan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor yang merupakan sarana transportasi yang memang sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah menganulir kebijakan tersebut. Tidak serta merta sekaligus, dan tidak terlalu tinggi kenaikan-kenaikan tadi. Rakyat hanya sebagai objek, bukan penikmat dari tingginya sumber daya alam. Rakyat hanya menjadi objek untuk membayar kewajiban pemerintah untuk hutang-hutang luar negeri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved