Pilkada Siantar
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Siantar Capai 61,47 Persen
Hasil pindaian sementara, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Pematangsiantar berjumlah 61,47 persen dan jumlah suara yang tidak sah 7.543
Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, Mangasi Purba menjelaskan bahwa saat ini mereka sudah mengupload hasil Formulir C1 Pilkada Kota Pematangsiantar, Kamis (17/11/2016)
Hasil pindaian sementara Formulir C1 saat ini kata Mangasi, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Pematangsiantar berjumlah 61,47 persen dan jumlah suara yang tidak sah 7.543.
"Tingkat partisipasi pemilih ini masih sementara yah. Karena masih ada satu TPS dari Siantar Martoba belum masuk. Ini bisa berubah nanti. Hasil resmi nanti menunggu rekapitulasi di Kecamatan," ujarnya.
Baca: Hulman Sitorus Unggul Sementara

Hulman Sitorus menunjukkan surat suara, seusai memilih di TPS 12 Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur, Rabu (16/11/2016) (Tribun Medan/Royandi Hutasoit)
Mangasi menyampaikan mereka menjadwalkan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan pada tanggal 17 November hingga tanggal 23 November.
Sementara untuk rekapitulasi tingkat Kota, lanjut mangasi akan dilakukan pada tanggal 23 November hingga 25 November.
"Setelah rekapitulasi di tingkat Kecamatan kemudian di tingkat Kota. Tanggal 29 November rencananya kita tetapkan hasil perolehan suara masing-masing calon," ujarnya.
Pengumuman hasil perolehan surat suara ini kata Mangasi juga nantinya tergantung dari ada atau tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi. "Kalau gak ada gugatan kami langsung tetapkan," ujarnya.
(ryd/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mangasi-purba_20161117_110952.jpg)