Pilkada Siantar

Ribuan Warga Siantar Memilih Golput

Mereka menolak untuk memilih karena Surfenov-Parlin tidak diikutsertakan sebagai calon pemimpin Pematang Siantar periode 2016-2021.

Tribun-Medan.com/ Joseph Ginting
Pendukung Surfenov-Parlin memilih bersantai di rumah mereka. Mereka menyebut pilkada wali kota Pematang Siantar cacat hukum, Rabu (16/11/2016). (Tribun-Medan.com/ Joseph Ginting) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Ribuan pendukung mantan calon Wali Kota Pematang Siantar Surfenov Sirait-Parlin memilih untuk tidak menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi pemilihan Wali Kota Pematang Siantar.

Mereka menolak untuk memilih karena Surfenov-Parlin tidak diikutsertakan sebagai calon pemimpin Pematangsiantar periode 2016-2021.

Baca: Inilah Lokasi TPS Para Calon yang Bertarung di Pilkada Pematangsiantar

Pendukung fanatik Surfenov-Parlin, Jeffry mengatakan keputusan mereka untuk tidak memilih karena jagoan mereka tidak diikutsertakan.

Dengan tidak diikutsertakannya Surfenov-Parlin maka pilkada pada pandangan mereka dianggap cacat hukum.

"Karena pemilukada cacat hukum kami tidak memilih," katanya, Rabu (16/11/2016).

Menurut pria yang gemar mengenakan kaca mata hitam ini, dengan tidak memilihnya pendukung Surfenov-Parlin maka akan ada ribuan warga Pematang Siantar yang memiliki hal pilih namun tidak menggunakan hak pilihnya.

"Pendukung pak Survenof-Parlin ada ribuanlah banyaknya," katanya.

Menjelang hari pemilihan, Jeffry beserta para pendukung Survenof-Parlin menggeruduk kantor Wali Kota Pematang Siantar. Mereka yang menamakan dirinya Masyarakat Siantar Madani meminta agar pilkada Siantar ditunda karena cacat hukum.

Hari ini, KPU Siantar menggelar pemilihan Wali Kota Siantar dengan empat konstestan minus Survenof-Parlin. Mereka adalah Sudjito-Jumadi (Sujud), Hulman-Hefriansyah (Manis), TRS-Zainal dan  Wesly-Sialanto (Westo).

(wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved