Pilkada Siantar
Pemko Awasi Aparatur Negara yang Tidak Netral di Pilkada
Pemko Siantar menggelar apel serentak untuk mengingatkan seluruh ASN Kota Pematangsiantar tetap netral.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR-Penjabat Wali Kota Anthony Siahaan menyatakan aparatur negara di Kota Pematangsiantar yang terbukti tidak netral dalam Pilkada akan dipecat.
"Kasih datanya kalau ada yang kalian tahu terlibat. Yang terlibat ada nanti sanksi berat dan sanksi ringan. Kalau dia jadi juru kampaye, bisa dipecat," ujarnya kepada wartawan saat apel di Lapangan Adam Malik, Senin (7/11/2016).
Apel serentak ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh ASN Kota Pematangsiantar untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada Kota Pematangsiantar 16 November mendatang.
Baca: APK Terpampang di Fasilitas Umum, KPU: Kami Sudah Melarang, Silahkan Tanya Panwas
Antony Siahaan menjelaskan bahwa apel serentak ini merupakan salah satu upaya yang dilakukannya untuk mengingatkan ASN tidak terlibat politik praktis.
"Akan terus kami ingatkan. Ini salah satunya upaya kita untuk mengigatkan kepada ASN supaya netral," ujar Penjabat Wali Kota Anthony Siahaan.
Ia menyampaikan bahwa setiap ASN yang dicurigai terlibat dalam politik praktis nantinya akan diberikan perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"Kalau ada yang dicurigai. Sewaktu-waktu nanti akan kita periksa tiba-tiba. Misalnya hanphonennya kita razia," katanya. (ryd/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anthony_siahaan_20161107_105541.jpg)