Pilkada Siantar
Dilaporkan Kampanye di Gereja, Aparatur Negara Ini Diperiksa Panwaslih
"Peristiwanya terjadi di sebuah gereja. Yang bersangkutan diduga turut dalam sosialisasi salah seorang paslon," ujar Joseph.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR-Ketua Panitia Pengawas Pemilih Kota Pematangsiantar, Joseph Sihombing menyampaikan bahwa mereka saat ini sedang memproses adanya ketidak netralan dari seorang Aparat Sipil Negera (ASN) yang terlibat dalam politik praktis Pilkada Kota Pematangsiantar.
"Satu orang ada kami proses ASN yang kami duga tidak netral. ASN tersebut inisialnya JS, dan bekerja di Sekretariat Daerah Pemko Pematangsiantar," ujarnya saat berbincang di kantornya, Jalan Langgar Atas, Kota Pematangsiantar, Senin (7/11/2016).
Baca: PDI P Kerahkan Risma dan Maruarar Sirait Blusukan ke Siantar
Joseph menyampaikan bahwa keterlibatan ASN tersebut dilaporkan oleh warga bernama Ibnu S, akhir Oktober lalu.
"Peristiwanya terjadi di sebuah gereja. Yang bersangkutan diduga turut dalam sosialisasi salah seorang paslon," ujar Joseph.
Lanjut Joseph mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui dan ada pada peristiwa tersebut, dan Panwaslih menyimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut adalah pelanggaran UU ASN.
"Kami sudah sampaikan kepada Komisi ASN supaya memproses ini. Hari Jumat kemarin kami teruskan laporannya ke ASN," bebernya.
Baca: Panwaslih Siantar Belum Berani Copot APK Liar
Tambah Joseph, dari hasil pemeriksaan mereka, ASN yang menjabat sebagai salah seorang Kepala Bagian ini menunjukkan dirinya sebagai pendukung pasangan calon.
"Kejadiannya itu saat ada di gereja, salah seorang paslon diundang memberikan sosialisasi, nah yang ASN ini datang kedepan, dia enggak ada menyampaikan apa-apa. Tapi dia menunjukkan bahwa dirinya adalah pendukung paslon," katanya. (ryd/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua_panwaslu_siantar_20161107_161423.jpg)