Pilkada Siantar

Panwaslih Siantar Belum Berani Copot APK Liar

"Tunggu rapat dululah kami. Biar jelas APK mana yang akan kami tertibkan," ujar Ketua Panwaslih Pematangsiantar Josep Sihombing.

Tribun Medan/Royandi Hutasoit
Ketua Panwaslih Kota Pematangsiantar Joseph Sihombing. (Tribun Medan/Royandi Hutasoit) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR-Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Wali Kota Pematangsiantar yang bertebaran di penjuru Kota Pematangsiantar.

Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Pematangsiantar yang bertugas mengawasi adanya pelanggaran seperti ini mengaku tidak bisa melakukan penertiban sebelum berkoordinasi dengan KPUD Kota Pematangsiantar.

Baca: APK Terpampang di Fasilitas Umum, KPU: Kami Sudah Melarang, Silahkan Tanya Panwas

"Saya sudah tanya ke KPUD Pematangsiantar. Saya telpon mereka. Mereka belum ada kejelasan terkait APK ini seperti apa jelasnya," ujar Ketua Panwaslih Pematangsiantar Josep Sihombing melalui sambungan telepon, Senin (31/10/2016).

Ia menyampaikan pihaknya akan rapat dengan KPUD Pematangsiantar baru menertibkan APK paslon yang saat ini bertebaran di Kota Pematangsiantar. 

"Tunggu rapat dululah kami. Biar jelas APK mana yang akan kami tertibkan," ujarnya.

Amatan www.tribun-medan.com, APK pasangan calon ini banyak ditemui disepanjang jalan masuk dan keluar Kota Pematangsiantar. Salah satu tempat APK paling banyak ditemukan di Jalan Medan.

Dari seluruh pasangan calon, APK paling banyak ditemukan adalah milik dari pasangan calon nomor urut tiga, nomor urut empat, dan nomor urut nomor dua.

Tak hanya di jalanan, di tempat fasilitas publik di Kota Pematangsiantar APK dari pasangan calon juga ditemukan, salah satu yang paling tampak adalah baliho milik Teddy Robinson Siahaan dan Zainal Purba yang terpampang di Taman Bunga Kota Pematangsiantar.(ryd/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved