Pilkada Binjai

Saksi Paslon Pertanyakan Banyaknya Pemilih Tambahan di Binjai

"Kalau kita banding dengan angka DPT, berarti surat suara tambahan tersebut sampai 30 persen," ucapnya.

Tribun Medan/ M Azhari Tanjung
Anggota KPUD Binjai berdiskusi dengan PPK pada rapt rekapitulasi, Rabu (16/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/M Azhari Tanjung

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Binjai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Binjai di hotel Grand Kardopa, rabu (16/12/2015).

Rapat pleno dihadiri lima orang komisioner KPU Binjai dan saksi dari tiga pasangan calon.

Saksi paslon nomor urut dua dan nomor tiga mempertanyakan adanya Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTB-2) yang mendaftar dengan KTP di beberapa daerah pemilihan.

"Kita heran di sini DPTB-2 untuk Binjai Barat saja sampai dengan angka 1.531 suara. Kalau seperti ini, surat suara 2.5 persen yang telah disiapkan terpakai. Kalau kita banding dengan angka DPT, berarti surat suara tambahan tersebut sampai 30 persen," ucapnya.

Saksi dari pasangan calon nomor satu dan dua pun meminta ketegasan panwas terkait meledaknya angka DPTB-2.

"Saya minta Panwas Binjai tegas, jangan hanya tegasnya waktu menurunkan tanda gambar saja," ucap Rudi lagi.

Karena tidak mendapat ketegasan panwas tersebut saksi nomor urut dua dan tiga pun meminta form DB2 (keberatan) atas tindakkan panwas yang tidak menunjukkan ketegas terkait meledaknya DPTB-2.

"Kami saksi nomor dua dan tiga minta form DB2, biar kami sampaikan kinerja Panwas yang melempem kepada Bawaslu," ucap Rudi.

Total jumlah pemilih daftar tambahan 2 (DPTB2) di Binjai sebanyak 8.756 pemilih.

Untuk kecamatan Binjai Barat, terdapat DPTB-2 sebanyak 1.531 pemilih, yang terdiri dari laki-laki 626 suara dan perempuan 905 suara. Selanjutnya di Binjai Kota DPTB-2 sebanyak 837 suara terdiri dari laki-laki 403 suara dan perempuan 434 suara.

Sedangkan untuk Binjai selatan terdapat DPTB-2 1.786 suara, terdiri dari laki-laki 795 suara dan perempuan 991 suara. Sementara itu untuk Binjai timur DPTB-2 1.972 suara terdiri dari 848 laki-laki dan 1124 suara.

Adapun di Binjai Utara, DPTB-2 2.630 suara yang teridiri dari 1.103 laki-laki dan perempuan sebanyak 1.527 suara.

Menjawab protes saksi dari paslon satu dan dua, komisioner KPU Binjai Labaik Simanjorang menyatakan, besarnya DPTB-2 kemungkinan disebabkan adanya warga yang tidak mendapat C6 ditempat dia tinggal sekarang dan warga tersebut menggunakan KTP untuk memberikan hak suaranya.

"Ada beberapa kemungkinan, pertama C6 nya tidak sampai kepada warga yang bersangkutan, dan hanya dengan KTP dia sudah bisa gunakan hak suaranya. Intinya saat ini akses warga yang ingin memberikan hak suaranya lebih gampang," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved