Kenaikan Harga BBM

Gatot: Kenaikan BBM Momentum Buruh Perjuangkan UMK

Gubernur Gatot Pujo Nugroho menilai para pekerja tidak lagi mempersoalkan Upah Minimum Provinsi tahun 2015. Menurutnya, buruh sudah

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Gatot Pujo Nugroho menilai para pekerja tidak lagi mempersoalkan Upah Minimum Provinsi tahun 2015. Menurutnya, buruh sudah sadar bahwa UMP hanya sebagai jaring pengaman. Patokan utama yang harus diperjuangkan buruh ada upah minimum kabupaten/kota.

“Alhamdulilah, sampai saat ini belum satu pun kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menetapkan UMK. Jadi, kenaikan BBM ini momen yang pas untuk memperjuangkan besaran UMK,” jelasnya.

Begitu pun, katanya, keberatan beberapa elemen buruh tentang besaran UMP 2015 akan disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja. “Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut ada rapat dengan kementerian di Jakarta. Saya sampaikan untuk menyampaikan masalah UMP Sumut. Baik kepada presiden maupun menteri,” ucap Gatot.

Gatot mengaku, dia tidak bisa berbuat banyak soal kenaikan BBM ini. Karena, dari sisi program, Pemprov Sumut tidak dapat berbuat melebihi batas program yang sudah ditetapkan dalam garis APBD.

Begitupun, dia berjanji akan mengumpulkan seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Sumut untuk mencari masukan terkait efek kenaikan BBM. “Minggu depan, kami ada out bond dengan seluruh SKPD. Saya akan minta masukan soal ini,” tambahnya.

(ton/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved