May Day di Sumut
SBSI Siantar Tuntut 1 Mei Libur Nasional
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Si
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Siantar Resman Panjaitan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Siantar terkait banyaknya nama serikat buruh dengan singkatan yang sama.
"Kita akan menindaklanjuti nama serikat buruh yang sama singkatannya namun beda kepanjangan," kata Resman usai menampung aspirasi dari puluhan buruh yang tergabung dalam SBSI Kota Siantar, Rabu (1/5/2013).
Ia menyatakan ada dua nama serikat buruh yang sama singkatannya, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Solidaritas Buruh Seluruh Indonesia (SBSI). Untuk itu, katanya, pihaknya akan mensosialisasikan kepada kedua serikat buruh ini agar menjelaskan nama dari singkatan tersebut. "Kita juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat dan perusahaan agar mereka mengetahui apa kepanjangan dari kedua singkatan yang sama ini,"ujarnya.
Ia melakukan hal itu sesuai UU No 21 Tahun 2000 tentang pembentukan serikat pekerja.
Ditanya
mengenai tentang permintaan buruh menetapkan 1 Mei sebagai hari libur,
Resman Panjaitan mengaku itu keputusan pusat. Jadi, katanya, pihaknya
turut mendukung menetapkan 1 Mei menjadi hari libur nasional.
(Akb/tribun-medan.com)