May Day di Sumut

SBSI Siantar Tuntut 1 Mei Libur Nasional

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Si

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Siantar Resman Panjaitan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Siantar terkait banyaknya nama serikat buruh dengan singkatan yang sama.

"Kita akan menindaklanjuti nama serikat buruh yang sama singkatannya namun beda kepanjangan," kata Resman usai menampung aspirasi dari puluhan buruh yang tergabung dalam SBSI Kota Siantar, Rabu (1/5/2013).

Ia menyatakan ada dua nama serikat buruh yang sama singkatannya, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Solidaritas Buruh Seluruh Indonesia (SBSI). Untuk itu, katanya, pihaknya akan mensosialisasikan kepada kedua serikat buruh ini agar menjelaskan nama dari singkatan tersebut. "Kita juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat dan perusahaan agar mereka mengetahui apa kepanjangan dari kedua singkatan yang sama ini,"ujarnya.

Ia melakukan hal itu sesuai UU No 21 Tahun 2000 tentang pembentukan serikat pekerja.

Ditanya mengenai tentang permintaan buruh menetapkan 1 Mei sebagai hari libur, Resman Panjaitan mengaku itu keputusan pusat. Jadi, katanya, pihaknya turut mendukung menetapkan 1 Mei menjadi hari libur nasional.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved