Penembakan

Utang Dibayar Nyawa, Kasihan

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki, mengatakan tersangka Dedi Heryanto Nasution (30) pelaku penembakan

Laporan Wartawan Tribun Medan  / Ari

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki, mengatakan tersangka Dedi Heryanto Nasution (30) pelaku penembakan Irwansyah Putra (35) di Jalan Letda Sudjono diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di rumah kerabatnya Jalan Kelambir 5 gang Satelit Medan Sunggal.

Dari tangan tersangka sendiri diamankan satu pucuk senpi jenis revolver dan 3 selongsong peluru. "Tersangka sendiri diamankan di rumah kerabatnya, ketika diamankan tersangka sempat melakukan perlawanan," kata Yoris Kamis (3/5) malam.

Motif penembakan, kata Yoris dikarenakan korban memili utang 1,5 juta kepada tersangka. Ketika diminta, korban selalu mengelak, dan tidak membayar.

"Katanya tersangka kesal karena selama satu tahun korban tidak membayar utangnya," terang Yoris menirukan perkataan tersangka.

Berdasarkan keterangan tersangka, sambung Yoris sebelum melakukan penembakan sempat terlibat cek cok mulut antar keduanya. Ketika ribut, tersangka langsung melakukan penembakan ke bagian pinggang sebelah kiri korban hingga peluru bersarang di bagian sebelah kiri korban.

"Korban ditembak sebanyak dua kali, namun ketika kita lakukan pemeriksaan hanya terdapat satu butir peluru," terang Yoris. Namun Yoris menambahkan tersangka saat ini tidak mau mengatakan apa alasan mereka berada di gang setapak tempat lokasi penembakan.

Sementara itu tersangka yang dibadannya banyak terdapat tato lebih memilih diam saat wartawan melontarkan pertanyaan. Tersangka hanya bersuara karena menahan rasa sakit akibat pukulan yang diterimanya karena berusaha melawan saat diamankan petugas kepolisian. (ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved