Kasus Dugaan Korupsi

Kasus Biro Umum, Polisi Tunggu Sinkronisasi Audit BPKP dan BPK

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan

Laporan Wartawan Tribun Medan / Feri

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran di Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, belum juga diterima Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.

Menurut Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho mengatakan lambannya hasil audit diterima Polda Sumut lantaran perlu sinkronisasi hasil pemeriksaan antara BPKP dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Memang terkesan lama, karena pihak BPK juga melakukan pemeriksaan, jadi perlu disinkronisasikan dulu hasil pemeriksaan tersebut," ujar Sadono di Mapolda Sumut, Selasa (17/4/2012). Kata Sadono, pihaknya hanya meminta BPKP untuk melakukan audit atas anggaran Biro Umum Pemprov Sumut.

Ditanya siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ia menjawab, pihaknya akan menerima lebih dulu hasil audit BPKP dan BPK, kemudian melanjutkan pemeriksaan. Sadono mengakui, saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum mau membeberkan siapa saja calon tersangka itu.

"Kita sudah punya namanya. Tapi nantilah kita sampaikan kalau sudah ada hasil auditnya. Mudah-mudahan minggu ini sudah disampaikan ke kita," katanya.

Disebut Sadono, dalam kasus itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi. "Yang jelas tersangkanya lebih dari satu orang," katanya. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved