Kenaikan BBM

Dua Pelaku Penimbun 10 Drum BBM Ditangkap Polda Sumut

Dua pelaku penimbunan 10 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ditangkap petugas Subdit I/Kamneg

Dua Pelaku Penimbun 10 Drum BBM Ditangkap Polda Sumut - Petumbak-20120315-01111.jpg
Tribun Medan/Feriansyah
Mobil Cold Diesel Pengangkut Solar Timbunan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua pelaku penimbunan 10 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ditangkap petugas Subdit I/Kamneg (Keamanan Negara) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut di kawasan Kota Pematang Siantar.

Penangkapan dua pelaku itu dibenarkan Kasubdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Heri Sulismono saat dikonfirmasi www.tribun-medan.com, Kamis (15/3) via selulernya.

Namun, Heri belum mau membeberkan secara detail informasi penangkapan tersebut. "Iya kita tangkap tadi, Kamis (15/3) pagi. Nama desanya juga saya lupa," ujarnya.

Heri menyebutkan, pihaknya masih memeriksa keterangan dua tersangka tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara dua tersangka, lanjut Heri, dua ton BBM tersebut dibeli dari salah satu SPBU dikawasan Siantar dan rencananya akan dijual ke salah satu pabrik juga dikawasan Siantar.

"Rencananya mau dijual ke pabrik, namun petugas langsung menangkap tersangka karena sudah menyalahi prosedur pembelian BBM. Barang bukti mobil colt diesel dan 10 drum minyak subsidi diamankan," kata Heri.

Diminta inisial dua tersangka itu, Heri mengaku belum mengetahui namanya. "Besok saja ya, biar sekalian diekspose," ujarnya. Terkait tindakan terhadap SPBU yang menjual dan pabrik yang akan menerima BBM tersebut, Heri mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. "Masih kita lidik," ujarnya singkat.

Pantauan www.tribun-medan.com di Mapolda Sumut, mobil Colt Diesel BK 8688 TV yang bermuatan 10 drum solar itu terparkir di halaman parkiran Mapolda Sumut. Menjelang maghrib beberapa petugas Reskrimum Polda Sumut terlihat keluar dari Gedung Reskrimum Polda Sumut membawa dua orang yang memakai baju biasa digunakan petugas pengisi BBM di SPBU serta dua orang lainnya, seorang diantaranya wanita.

Keempatnya terlihat berjalan cepat didampingi petugas hingga naik kedalam mobil Toyota Hilux BK 8178 T0 dan mobil KIA 411 DI dan langsung menuju keluar Mapolda Sumut.

Dikonfirmasi kepada AKP Djanuarsah, seorang Kanit di Reskrimum yang ikut membawa orang-orang tersebut, ia mengatakan masih melakukan penyelidikan. "Iya, mereka sebagai saksi," kata Djanuarsah singkat via selulernya.

Sementara, Wadir Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Mashudi juga membenarkan penangkapan dua pelaku penimbun itu. Namun, Mashudi belum mau banyak memberikan keterangan. "Ada, tapi besok aja ya informasi lengkapnya," ujar Mashudi sembari masuk kedalam mobilnya. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved