Pelayanan Publik

Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Untuk Pelayanan Publik

Wali Kota Binjai, Idaham mengatakan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat

zoom-inlihat foto Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Untuk Pelayanan Publik
Tribun Medan / Ibrahim
Walikota Binjai Idaham memotong pita sebagai simbol diresmikannya gedung baru ini
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ibrahim Sanjaya Siregar

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI – Wali Kota Binjai, Idaham mengatakan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat dengan cepat dan tepat sasaran.

Dikatakannya, peningkatan pelayanan publik ini merupakan hasil dari upaya Pemko Binjai melakukan restruktur organisasi, seperti Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sehingga kemudahan mengurus izin hanya pada satu pintu saja. Oleh karena itu, Idaham meilai bila kemudahan diperoleh maka dapat meingkatkan iklim usaha dan mendorong investasi swasta maupun asing dan dapat pula menciptakan lapangan kerja.

“Semua tentang perizinan ada di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sehingga masyarakat tidak kesusahan dan jenuh dalam mengurus izin karena pengurusan yang bertele-tele. Hal ini juga dilakukan sebagai Good Governance yang transparan, efektif dan efisiensi,” kata Idaham saat peresmian Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Senin (13/2). (ibr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved