Kasus Narkoba

Kapolres Santai Tanggapi Pelepasan Tersangka Narkoba

Kasus Pelepasan Tersangka Amri Siregar (22) oleh Sat Narkoba Polres Deliserdang yang menyeruak di berbagai media ditanggapi santai

Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra

TRIBUN-MEDAN.com, Lubuk Pakam - Kasus Pelepasan Tersangka Amri Siregar (22) oleh Sat Narkoba Polres Deliserdang yang menyeruak di berbagai media ditanggapi santai oleh Kapolres Deliserdang, AKBP Wawan Munawar.

Ketika di Konfirmasi wartawan, Senin, (28/11) ia menegaskan bahwasanya Proses Perkara
Tersangka masih terus berlanjut, walaupun tersangka sendiri dititipkan kepada
orang tuanya.

“Dasar hukum pelepasannya ada di KUHAP, kita belum memiliki alat bukti yang kuat untuk melakukan penahanan padanya, lagian dia kan PNS mau lari kemana dia," kata Wawan Munawar.

Ditambahkannya saat dilakukan penyidikan tersangka mengaku jika mobil yang ia pakai itu telah dipergunakan orang lain sebelumnya, oleh sebab itu inilah yang sedikit menguatkan bahwasanya ada pemillik lain yang sengaja menaruh barang haram tersebut dibawah Karpet mobil katanya.

Namun Kapolres sendiri membenarkan bahwasanya tersangka sendiri Positive sebagai Pemakai Narkotika. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved