Kasus Narkoba
Kapolres Santai Tanggapi Pelepasan Tersangka Narkoba
Kasus Pelepasan Tersangka Amri Siregar (22) oleh Sat Narkoba Polres Deliserdang yang menyeruak di berbagai media ditanggapi santai
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, Lubuk Pakam - Kasus Pelepasan Tersangka Amri Siregar (22) oleh Sat Narkoba Polres Deliserdang yang menyeruak di berbagai media ditanggapi santai oleh Kapolres Deliserdang, AKBP Wawan Munawar.
Ketika di Konfirmasi wartawan, Senin, (28/11) ia menegaskan bahwasanya Proses Perkara
Tersangka masih terus berlanjut, walaupun tersangka sendiri dititipkan kepada
orang tuanya.
“Dasar hukum pelepasannya ada di KUHAP, kita belum memiliki alat bukti yang kuat untuk melakukan penahanan padanya, lagian dia kan PNS mau lari kemana dia," kata Wawan Munawar.
Ditambahkannya saat dilakukan penyidikan tersangka mengaku jika mobil yang ia pakai itu telah dipergunakan orang lain sebelumnya, oleh sebab itu inilah yang sedikit menguatkan bahwasanya ada pemillik lain yang sengaja menaruh barang haram tersebut dibawah Karpet mobil katanya.
Namun Kapolres sendiri membenarkan bahwasanya tersangka sendiri Positive sebagai Pemakai Narkotika. (dra/tribun-medan.com)