CPNS

PNS Berada di Mall Saat Jam Kerja

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pelayan negara, untuk itu seharusnya PNS siaga dikantor untuk melayani masyarakat

Laporan Wartawan Tribun Medan / ibrahim sanjaya siregar.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pelayan negara, untuk itu seharusnya PNS siaga dikantor untuk melayani masyarakat yang membutuhkan mereka. Namu tidak senua PNS yang melakukan kewajibannya dengan baik, sperti PNS yang terlihat di Sun Plaza Medan saat jam kerja Pukul 14.00 wib.

PNS ini tampak sedang asik melihat pakaian, duduk nongkrong, dan ada juga yang bermain GameZone. Saat ditanya oleh Tribun Medan, mengapa berada di Mall saat jam kerja, alasan mereka sedang istirahat.

PNS itu juga lari saat hendak difoto dan mengancam reporter Tribun Medan agar tidak mengambil foto mereka. "Jangan macam-macam nanti kubanting kameramu" ujar salah seorang PNS membentak.

PNS di kantor Dinas Sosial yang berada dijalan wahid hasim ini. Sekitar 30 persen meja kerja pegawai tampak kosong. Ironis, saat dilihat di kantin kantor ada 8 orang PNS yang nongkrong. Kerjaannya bermain catur dan sebagian lagi sebagai penonton dan sebagian lagi sambil bercanda tawa.

Bukan hanya pegawai bawahan yang berada diluar saat jam kerja tapi kepala dinas sosial juga tidak berada ditempat. Lisna, yang megaku sebagai staf pegawai di kantor dinas sosial ini, mengatakan kepala dinas sosial sedang pergi halal bihalal, namu lisna tidak tahu tempat halal bihalalnya. "Kepalas dinas sedang diluar, setahu saya menghadiri halal bihalal" ujar lisna.

Faisal akbar nasution, ahli hukum tata negara USU ini mengatakan seharusnya pegawai yang sering bolos atau keluar saat jam kerja diberikan peringatan maupun sanksi. "Atasannya harus tegas apabila ada pegawai yang bolos saat jam kerja karna atasan yang berhak memberikan sanksi. Sanksi pegawai yang nakal ini bisa berupa penundaan kenaikan pangkat dll" ujar faisal saat dihubungi Tribun Medan melalui telephon.

“Kalau terjadi terjadi pelanggaran berulang-ulang berarti pengawasan oleh atasannya dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang lemah” tambah faisal.

Suris Ningsih, SH, MHum, ketua departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) USU ini mengatakan peraturan tentang kedisiplinan PNS sudah ada, oleh karena itu orang yang menerapkan peraturannya inilah yang harus dibenahi. "Pimpinan harus mampu memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Dan tegas menerapkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil " ujar ningsih.

Ningsih mengatakan seorang atasan atau pimpinan juga harus menghayati istilah Tut Wuri Handayani agar jadi panutan. "Terapkanlah makna tut wuri handayani. Di depan memimpin, ditengah mengayom, dibelakng memotivasi" ujar ningsih.

Sugiono, Kepala Satpam Sun Plaza Medan mengatakan kedatangan PNS tidak bisa kami larang sebab harus ada kerjasama anatara pihak Sun Plaza Medan dengan Pemko Medan. “Kami tidak bisa melarang pns yang datang kemari. Kami melarang PNS masuk apabila ada perintah dari pemerintah atau dari pihak pimpinan Sun Plaza” ujar sogiono yang berseragam Polisi ini. (ibr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved