THR

Dinsosnaker Belum Tahu Kapan THR Dibagikan

Plt Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Marah Husin Lubis SH mengatakan, dirinya belum mengetahui kapan perusahaan

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ari

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Plt Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Marah Husin Lubis SH mengatakan, dirinya belum mengetahui kapan perusahaan akan membayar THR kepada para karyawannya. “Saya belum bisa pastikan, biasanya H-10 THR sudah di keluarkan,” kata Husin singkat. Rabu (3/8)

Sementara itu, Pahala, Ketua SBSI mengatakan, biasanya paling lambat THR dikeluarkan perusahaan pada H – 10 atau dua minggu mau lebaran. Dan tak jarang juga, ada perusahaan yang mengeluarkan THR disaat mendekati Lebaran.

“Sepanjang sepengetahuan saya, tahun kemarin tidak ada perusahaan yang tidak mengeluarkan THR. Hanya saja perusahaan mengeluarkan THR sudah mendekati hari H nya, dan itu sama saja, dikeluarkannya THR tersebut disaat harga-harga kebutuhan lagi tinggi,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, seharusnya THR itu dikeluarkan, satu bulan sebelum Hari lebaran. Pasalnya, THR tersebut yang keluar satu bulan yang sebelum hari H akan membantu pekerja dalam membelanjakan keperluan mereka menghadapi lebaran.

“kalaulah sekarang dikeluarkan THR, disaat harga-harga melambung tinggi seperti ini, sama saja tidak membantu, seharusnya dikeluarkan disaat harga pasar masih terbilang normal," terangnya

Ia sendiri menghimbau, pemerintahh agar melakukan oprasi pasar, setiap saat, karena saat ini harga sudha melambung tinggi. Selain itu, ia juga menghimbau agar THR dikeluarkan pada H-10 Pengusaha jangan ada yang tidak membayar THR. (ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved